Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Samarinda Bentuk Tim Khusus Awasi Penerimaan Murid Baru, Fokus Cegah Praktik KKN

283
×

Samarinda Bentuk Tim Khusus Awasi Penerimaan Murid Baru, Fokus Cegah Praktik KKN

Sebarkan artikel ini
Andi Harun Walikota Samarinda Konfrensi Pers di Balaikota Samarinda

Samarinda, Locerita.co – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah konkret untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas dengan membentuk Tim Pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025. Langkah ini diambil setelah munculnya berbagai keluhan dari masyarakat terkait dugaan praktik tidak sehat dalam proses penerimaan siswa di tahun-tahun sebelumnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pembentukan tim ini adalah wujud nyata komitmen Pemkot dalam menciptakan tata kelola penerimaan murid yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bagian dari reformasi pelayanan publik di sektor pendidikan. Kami ingin proses SPMB bebas dari intervensi, gratifikasi, maupun kecurangan,” ujarnya saat konferensi pers di Balaikota Samarinda, Senin (2/6/2025)

Tim Pengawasan akan bertugas mengawasi secara menyeluruh seluruh tahapan SPMB, mulai dari verifikasi data calon siswa hingga pemenuhan kuota jalur penerimaan.

“Kami tidak ingin ada celah penyalahgunaan kewenangan di lapangan. Tim akan bergerak cepat menindak jika ditemukan indikasi pelanggaran,” kata Inspektur Daerah Kota Samarinda, selaku Ketua Tim Pengawas.

Menurut Andi Harun, pengawasan juga mencakup aspek keterbukaan informasi dan respons terhadap pengaduan publik. “Saluran pelaporan sudah kami siapkan, baik secara daring maupun langsung. Yang penting, laporan disertai bukti yang sahih agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, yang juga bertindak sebagai pengarah dalam tim, menyatakan siap mendukung upaya hukum apabila ditemukan pelanggaran serius.

“Jika terbukti ada gratifikasi oleh pihak sekolah, kami akan tindak melalui jalur hukum, tidak cukup hanya dengan sanksi administratif,” ungkapnya.

Komposisi Tim Pengawas melibatkan unsur Forkopimda, mulai dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai pengarah, didampingi Kapolresta dan Kepala Kejari. Sementara tanggung jawab operasional berada di bawah Sekda Kota Samarinda dengan dukungan 21 anggota lintas sektor.

SPMB 2025 untuk jenjang SD dan SMP akan resmi dimulai pada 10 Juni mendatang, dengan pembagian kuota berdasarkan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pemkot berharap masyarakat ikut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan selama proses berlangsung.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *