Scroll untuk baca artikel
DAERAHIKN NUSANTARA

Ancaman Bencana Ekologis Mengintai Indonesia, Alarm Kerusakan Lingkungan Kalimantan Timur

1087
×

Ancaman Bencana Ekologis Mengintai Indonesia, Alarm Kerusakan Lingkungan Kalimantan Timur

Sebarkan artikel ini
Potret Deforestasi di Kalimantan Timur/IST

LOCERITA CO – Indonesia terus menghadapi ancaman bencana ekologis yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Banjir bandang, longsor, kekeringan ekstrem, hingga krisis air bersih muncul silih berganti di berbagai wilayah, mulai dari Sumatra, Jawa, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Intensitas hujan ekstrem memang menjadi faktor pemicu, namun para pengamat menilai akar persoalan bencana tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan akibat kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang keliru dan berlangsung lama.

Berbagai peristiwa besar seperti banjir bandang di Sumatra dan Aceh, longsor di Sulawesi, serta krisis air di sejumlah daerah menjadi penanda bahwa daya dukung lingkungan Indonesia terus menurun. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem perlahan menyusut akibat ekspansi tambang, perkebunan monokultur, dan proyek-proyek ekstraktif lainnya. Kondisi ini membuat alam kehilangan kemampuan alaminya untuk menyerap air dan meredam bencana.

Dalam konteks nasional, Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang menghadapi ancaman paling serius. Pulau yang selama ini dikenal sebagai paru-paru dunia justru mengalami tekanan ekologis besar akibat eksploitasi sumber daya alam secara masif. Di Kalimantan Timur (Kaltim), ancaman bencana ekologis bahkan disebut telah mencapai tahap mengkhawatirkan.

Kerusakan Lingkungan Kaltim Akumulasi Kesalahan Kebijakan Puluhan Tahun

Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saiful Bachtiar, menilai meningkatnya ancaman bencana ekologis di Kalimantan Timur bukan semata disebabkan faktor alam. Ia menegaskan persoalan tersebut merupakan akumulasi kesalahan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berlangsung selama puluhan tahun.

“Kerusakan lingkungan di Kaltim harus dibaca secara historis. Ini bukan masalah baru, tapi warisan kebijakan lama yang terus berulang,” ujar Saiful.

Menurut Saiful, persoalan tersebut bermula sejak era Orde Baru. Pada dekade 1970-an, pemerintah pusat mendorong penebangan hutan besar-besaran di Kalimantan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dan ekspor.

“Kalimantan, termasuk Kaltim, dijadikan lumbung kayu nasional. Hutan ditebang secara masif tanpa perhitungan daya dukung lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan, ketika era kejayaan kayu mulai mereda pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an, eksploitasi alam tidak berhenti. Pola perusakan justru bergeser dan semakin masif sejak awal 2000-an dengan masuknya pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit secara bersamaan.

Tambang Terbuka dan Sawit, Titik Balik Kerusakan Ekologis

Saiful menyoroti perubahan metode pertambangan batu bara sebagai salah satu titik balik kerusakan lingkungan di Kaltim. Pada awalnya, tambang dilakukan secara tertutup atau menggunakan terowongan. Namun, metode tersebut kemudian bergeser ke sistem tambang terbuka.

“Perubahan ini menjadi titik balik kerusakan lingkungan karena menghilangkan tutupan hutan secara total,” ujarnya.

Ia menegaskan tambang terbuka dan perkebunan sawit berkembang secara paralel. Keduanya sama-sama menebang hutan dan menghilangkan fungsi ekologis lahan.

“Tambang terbuka dan sawit berjalan paralel. Dua-duanya sama-sama menebang hutan dan menghilangkan fungsi ekologis lahan,” kata Saiful.

Kondisi ini terlihat jelas di wilayah penghasil sumber daya alam seperti Kutai Kartanegara, Berau, dan Kutai Timur. Di Kutai Timur, ekspansi tambang batu bara dan perkebunan sawit skala luas telah mengubah bentang alam secara signifikan dan memperbesar risiko bencana.

“Di Kutai Timur bukaan lahannya luar biasa. Tambang dan sawit saling beririsan. Kalau hujan ekstrem terjadi, dampaknya bukan hanya banjir, tapi juga longsor dan rusaknya daerah aliran sungai,” ujarnya.

Sungai Tercemar dan Reklamasi Tambang yang Gagal

Saiful juga menilai klaim pemerintah mengenai pengelolaan tambang dan sawit yang ramah lingkungan tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Salah satu indikator paling nyata terlihat dari menurunnya kualitas air sungai yang menjadi sumber air baku masyarakat.

“Air Sungai Mahakam dan anak-anak sungainya kini tercemar residu pertambangan batu bara serta pupuk dan pestisida dari perkebunan sawit,” tuturnya.

Ia menambahkan dampak pencemaran serupa mulai dirasakan di Kutai Timur, terutama di wilayah yang bergantung pada sungai-sungai kecil dan kawasan hulu.

“Di Kutim, masyarakat bergantung pada sungai lokal. Ketika hulunya rusak karena tambang dan sawit, kualitas air turun dan dampaknya langsung dirasakan warga,” katanya.

Selain pencemaran air, persoalan krusial lain terletak pada kegagalan reklamasi pascatambang. Saiful menilai dana jaminan reklamasi yang disetor perusahaan tidak sebanding dengan biaya riil pemulihan lahan.

“Secara logika, dana jaminan itu tidak rasional. Tidak mungkin cukup untuk mengembalikan lahan bekas tambang menjadi hutan,” tegasnya.

Akibatnya, banyak lubang tambang dibiarkan menganga di sekitar Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga wilayah pedalaman. Lubang-lubang tersebut berubah menjadi kolam dan danau buatan yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

Kritik untuk Kepala Daerah dan Peringatan bagi Generasi Mendatang

Saiful juga mengkritik pembukaan lahan sawit yang menggantikan hutan alam dengan tanaman monokultur. Menurutnya, struktur akar sawit tidak mampu menyerap dan menyimpan air seperti hutan tropis Kalimantan.

“Hutan memiliki fungsi mitigasi alami. Ketika diganti sawit atau tambang, banjir bandang dan longsor hanya menunggu waktu,” ujarnya.

Ia mengingatkan bencana besar di Sumatra dan Aceh seharusnya menjadi alarm keras bagi Kalimantan. Luas bukaan lahan tambang dan sawit di Kalimantan, termasuk Kutai Timur, bahkan dinilai lebih besar dibanding wilayah terdampak bencana tersebut.

Saiful juga melontarkan kritik kepada kepala daerah yang kerap membanggakan luas hutan dan kontribusi sektor ekstraktif terhadap nasional.

“Jangan buru-buru bangga lalu mengklaim kita punya 8,5 juta hektare hutan atau menyumbang 30 persen energi nasional. Pertanyaannya, hutan yang mana dan rakyat yang mana sejahtera?” ujarnya.

Menurut Saiful, kepala daerah seharusnya berdiri membela keselamatan rakyat dan lingkungan, bukan sekadar mengulang narasi pusat dan mempromosikan investasi tanpa mengukur risiko.

“Kalau kebijakan ini terus dilanjutkan tanpa koreksi, Kaltim, termasuk Kutai Timur, hanya akan mewarisi bencana ekologis bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *