Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Arab Saudi Hentikan Visa Furoda, Perketat Aturan Umrah

275
×

Arab Saudi Hentikan Visa Furoda, Perketat Aturan Umrah

Sebarkan artikel ini

Nasional, Locerita.co – Pemerintah Arab Saudi resmi tidak menerbitkan visa furoda untuk musim haji 2025. Keputusan ini berdampak langsung pada ribuan calon jemaah asal Indonesia yang telah mendaftar melalui jalur non-kuota tersebut. Tidak hanya gagal berangkat, sebagian dari mereka bahkan baru menerima kabar pembatalan menjelang hari keberangkatan, meskipun seluruh biaya perjalanan telah dibayarkan.

Kepastian tidak diterbitkannya visa furoda dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M. Nur. Ia menyatakan bahwa proses penerbitan visa melalui platform Masar Nusuk telah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi.

“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” kata Firman, Rabu, 28 Mei 2025, usai melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lembaga di Makkah dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI.

Akibat kebijakan tersebut, para penyelenggara haji khusus yang telah mengeluarkan biaya layanan seperti penginapan, konsumsi, dan transportasi lokal juga turut mengalami kerugian. Proses pemulihan dana menjadi rumit karena tidak adanya visa yang terbit, yang berarti layanan tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Singgih Januratmoko, menyarankan agar penyelesaian dilakukan secara adil kepada jemaah yang terdampak. Ia mengusulkan dua opsi: pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya.

“Yang penting tidak ada yang dirugikan. Apakah itu uang dikembalikan atau digunakan untuk haji tahun depan, harus disepakati bersama secara transparan,” ujar Singgih.

Menanggapi polemik ini, DPP AMPHURI menerbitkan surat edaran resmi bernomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Dalam surat tersebut, AMPHURI mengimbau agar para penyelenggara haji segera memberi penjelasan kepada jemaah dan mendorong penggunaan jalur resmi yang terstruktur dan diawasi langsung oleh pemerintah.

Seiring dengan pengetatan aturan haji, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan kebijakan baru terkait visa umrah. Mulai 14 Zulhijah 1446 H atau bertepatan dengan 10 Juni 2025, proses penerbitan visa umrah akan melibatkan verifikasi ketat terhadap akomodasi jemaah.

Salah satu poin utama dalam aturan baru ini adalah keharusan bagi hotel tempat jemaah menginap untuk memiliki izin resmi dari Difa’ Madani (Badan Pertahanan Sipil Arab Saudi) dan Kementerian Pariwisata. Hanya akomodasi yang telah terdaftar dan aktif dalam sistem yang dapat digunakan dalam proses pengajuan visa umrah melalui platform Nusuk.

Pemesanan yang dilakukan melalui pihak ketiga seperti wholesaler atau langsung ke hotel juga tetap harus mendapatkan persetujuan dan konfirmasi di sistem. Tanpa persetujuan tersebut, visa umrah tidak akan diterbitkan.

Perubahan kebijakan ini membawa tantangan baru bagi biro perjalanan dan calon jemaah. Penyelenggara kini dituntut lebih selektif dalam memilih mitra akomodasi agar proses visa berjalan lancar dan sesuai aturan. Di sisi lain, perubahan ini berpotensi menambah beban biaya serta menyulitkan penyusunan paket perjalanan.

Dengan dinamika terbaru ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan memastikan bahwa proses pendaftaran ibadah haji maupun umrah dilakukan melalui jalur resmi dan penyelenggara yang terdaftar. Kepatuhan terhadap peraturan menjadi kunci untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *