Samarinda, Locerita.co – Meningkatnya keresahan masyarakat terhadap sejumlah aksi intimidatif yang dilakukan oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) memunculkan urgensi untuk memperjelas batas antara aktivitas Ormas yang sah dan tindakan premanisme. Ketegasan dalam penegakan hukum menjadi sorotan utama agar marwah Ormas tidak tercoreng oleh segelintir anggotanya yang menyalahgunakan atribut organisasi.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa keberadaan Ormas harusnya menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban, bukan justru menciptakan rasa takut.
“Kalau sudah ada pungutan liar dan intimidasi, itu bukan lagi bagian dari aktivitas organisasi. Itu murni premanisme dan harus ditindak sesuai hukum,” tegas Adnan.
Menurutnya, meski Ormas diakui secara legal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, keberadaan mereka tetap dibatasi oleh aturan hukum yang berlaku.
“Legalitas bukan berarti bebas bertindak semaunya. Semua organisasi masyarakat harus tunduk pada hukum negara,” ujarnya.
Adnan juga menyikapi insiden yang sempat terjadi antara oknum anggota Ormas dan Satpol PP Samarinda, yang sempat memicu ketegangan publik. Ia menyebut kejadian itu sebagai kesalahpahaman yang untungnya dapat diselesaikan secara damai.
“Kami mengapresiasi peran Wali Kota dalam memediasi. Tapi penyelesaian damai tidak boleh menutup kemungkinan sanksi jika ditemukan pelanggaran hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk menjaga kondusifitas, termasuk dalam menyikapi informasi yang beredar.
“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang tersebar di media sosial,” imbau Adnan.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh ragu bertindak jika terbukti ada pelanggaran.
“Kalau ada Ormas yang melakukan kekerasan atau intimidasi, izin organisasinya harus bisa dicabut. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang berkedok organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adnan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap aktivitas Ormas. Ia menyebut perlu adanya evaluasi berkala agar keberadaan Ormas benar-benar sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan hukum.
“Kita perlu saring mana yang benar-benar berkontribusi bagi masyarakat, dan mana yang hanya memanfaatkan nama Ormas untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dengan langkah tegas dan kolaborasi antara aparat, pemerintah, serta masyarakat, Adnan berharap ke depan tidak ada lagi ruang bagi tindakan premanisme terselubung di bawah bendera organisasi.
“Ormas harus jadi kekuatan moral dan sosial, bukan alat intimidasi,” pungkasnya.
(Redaksi)













