Samarinda, Locerita.co – Warga Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, mengeluhkan pelayanan administrasi yang tidak maksimal akibat belum adanya kantor kelurahan permanen. Hingga kini, pelayanan masih dilakukan di bangunan sewaan yang berpindah-pindah.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh warga saat bertemu Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan.
Menurut warga, lokasi kantor yang sering berpindah membuat mereka bingung saat ingin mengurus dokumen.
Menanggapi hal ini, Adnan menilai Pemkot Samarinda harus menjadikan pembangunan gedung kelurahan permanen sebagai prioritas.
“Itu (kantor sewa) akan membuat masyarakat bingung, juga akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan kantor permanen sangat penting agar pelayanan publik lebih stabil dan mudah dijangkau masyarakat.
“Mestinya Pemkot menjadikan hal ini sebagai prioritas,” kata Adnan.
Adnan juga menyampaikan bahwa ia siap mengawal aspirasi warga tersebut agar bisa ditindaklanjuti pemerintah kota. “Semua aspirasi itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda melalui laporan hasil reses masa sidang II 2025,” jelasnya.
Selain soal kantor, warga juga mengeluhkan masalah banjir dan distribusi air bersih yang belum merata. Adnan menyatakan seluruh masalah tersebut akan dibahas lebih lanjut di DPRD.
“Masalah-masalah seperti banjir dan air bersih juga penting, tapi kantor kelurahan ini yang paling mendesak untuk segera dibangun,” pungkasnya.
(Redaksi)













