Samarinda, Locerita.co — Meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh warga sipil kembali mencuat setelah insiden penembakan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, dengan tegas meminta agar proses perizinan kepemilikan senpi diperketat.
“Senjata api bukan barang biasa. Jika masyarakat sipil bisa memilikinya dengan mudah, ini berbahaya. Potensi penyalahgunaan akan semakin tinggi dan sulit dikendalikan,” tegas Samri saat dimintai keterangan.
Menurutnya, kasus penembakan yang terjadi di THM Samarinda menjadi bukti nyata lemahnya sistem pengawasan dan regulasi kepemilikan senpi.
“Peristiwa ini mengindikasikan bahwa pengawasan dan proses perizinan senpi di lingkungan sipil masih terlalu longgar,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemberian izin senpi seharusnya melalui proses yang sangat ketat, dengan seleksi psikologis dan teknis yang mendalam.
“Bahkan aparat kepolisian saja tidak serta-merta bisa membawa senjata. Mereka wajib melalui pelatihan dan pemeriksaan psikologis. Apalagi masyarakat sipil, harus lebih ketat lagi,” jelasnya.
Samri mendesak agar aparat kepolisian bersama institusi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin senpi yang telah diterbitkan kepada masyarakat.
“Evaluasi dan audit total adalah langkah krusial agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami minta semua izin dikaji ulang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembeda regulasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sipil.
“Tidak bisa disamakan. Sipil tidak memiliki tanggung jawab pengamanan seperti aparat. Maka dari itu, akses mereka terhadap senpi harus dibatasi dan difilter ketat,” imbuh Samri.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa senpi yang seharusnya menjadi alat perlindungan, bisa berubah menjadi sumber ancaman jika berada di tangan yang salah.
“Tanpa pengawasan yang ketat, senpi bisa memicu ketakutan, bukan rasa aman,” katanya.
DPRD Samarinda, kata Samri, akan terus mendorong pembenahan sistem regulasi dan pengawasan kepemilikan senjata di wilayah kota.
“Kami tidak ingin Samarinda menjadi kota yang tidak aman karena kelonggaran sistem ini. Semua pihak harus serius,” pungkasnya.
(Redaksi)













