LOCERITA.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah melaksanakan debat pertama calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur di Kota Samarinda. Debat ini merupakan bagian dari fasilitasi Kampanye oleh KPU yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024 tentang teknis pelaksanaan kampanye.
Debat ini bertujuan untuk mempresentasikan visi dan misi masing-masing calon serta menguji pemahaman mereka terhadap isu-isu pembangunan di Kalimantan Timur. Sebagai bagian dari proses demokrasi.
Sebagai Bentuk Kontrol Publik Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kaltim memberikan catatan tersendiri. Organisasi ini menilai bahwa pelaksanaan debat belum optimal dalam menggali visi dan misi calon, terutama terkait tema Pondasi Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat.
Menurut JPPR, banyak argumen yang disampaikan oleh pasangan calon terkesan sebagai jargon tanpa disertai solusi yang konkret.
“Debat ini seharusnya menjadi momen bagi calon untuk memaparkan data dan solusi nyata, bukan hanya sekadar gimik,” ujar Hairul Huda, Humas JPPR Kaltim, Selasa (29/10/2024)
JPPR juga mengkritik pemilihan lokasi debat selanjutnya yang akan berlangsung di Jakarta, pihaknya menganggap sebagai bentuk pemborosan anggaran.
“Tindakan ini tidak mencerminkan semangat efisiensi dalam penggunaan dana publik,” tambahnya.
Selain itu, JPPR mempertanyakan pemilihan panelis dari luar Kalimantan Timur, yang dinilai tidak merepresentasikan isu lokal.
“Kami memiliki banyak akademisi dan profesional berkualitas di Kaltim yang bisa menjadi panelis,” tegas Huda.
JPPR berharap KPU Kaltim dapat lebih menekankan tujuan debat, agar tidak hanya menjadi seremoni yang berlebihan.
“Kami ingin visi dan misi calon benar-benar tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kritik yang konstruktif ini, diharapkan KPU Kaltim dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan debat berikutnya, demi terciptanya pemilu yang efektif dan adil di Kalimantan Timur
(Redaksi)













