Scroll untuk baca artikel
KOLOM OPINI

Menghitung Potensi Pilkada Kaltim 2024

345
×

Menghitung Potensi Pilkada Kaltim 2024

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Gubernur Kaltim H.Rudy Mas'ud (Kiri), H.Isran Noor (Kanan)

LOCERITA.CO-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2024 terus menarik, setelah skema calon melawan kolom kosong menjadi bola salju menggelinding dan membesar setelah aksi borong partai, yang tinggal menyisakan dua partai lagi.

Untungnya sisa kursi dari kedua partai yang tersisa masih memenuhi syarat jumlah dukungan minimal 11 kursi. Perburuan Partai Politik “pendukung” terus saja bergulir oleh kedua kubu yang sering di istilahkan sebagai Raja Laut yang merujuk kepada Bakal Calon Gubernur Kaltim H.Rudy Mas’ud yang merupakan politisi senayen dan pebisnis besar disektor perkapalan, sedangkan Raja Naga merujuk Bakal Calon Gubernur petahana H.Isran Noor yang dikenal sebagai politisi yang punya pengaruh kuat dan bernyali di hadapan politisi politisi besar Jakarta.

H.Rudy Mas’ud yang telah mengantongi dukungan mayoritas sebanyak 44 kursi terus bergerak dan melaju untuk terus membangun koalisi besar tapi tetap lincah, tim tim H.Rudy Mas’ud banyak di isi politisi muda yang moncer.

Mereka bergerak terus untuk memastikan dukungan partai politik sejak awal, mengawal nama kandidatnya dari tingkat kabupaten kota, provinsi hingga level pusat. Untuk memastikan nama H.Rudy Mas’ud disebut sebagai aspirasi dari akar rumput sampai memastikan nama tersebut berada di meja para pimpinan partai politik tingkat pusat, alhasil kerja keras itu berbuah dan berubah menjadi dukungan 7 partai politik dengan total 44 kursi di DPRD Provinsi Kaltim.

Di luar pendukung H.Rudy Mas’ud menyisakan 2 partai dengan total 11 kursi, jumlah minimal yang masih dapat mengusung satu calon kepada daerah, H.Isran Noor telah mendapat dukungan satu partai politik dengan 2 kursi, sisa 9 kursi yang dimiliki partai politik yang tersisa dan belum menentukan dukungannya, namun besar sinyal lebih condong akan mendukung H.Isran Noor, upaya itu untuk menghindari hadirnya kandidat melawan kolom kosong, namun selama belum diserahkannya rekomendasi dukungan, kolom kosong masih bisa saja terjadi.

Dengan fenomena yang terjadi dan terbentuknya koalisi gemuk, apakah akan efektif dan punya pengaruh signifikan terhadap kemenangan, apakah jumlah partai yang banyak suara pun akan linear dengan besarnya jumlah dukungan, jika linear maka di pastikan “H.Rudy Mas’ud” sudah memenangi kompetisi sejak awal.

Memang benar bahwa Pilkada pemilih bertumpu kepada figur, jika figurnya bagus walaupun partainya sedikit tidak akan menghalangi pemilih untuk memilihnya walaupun sedikit partainya peluangnya cukup besar karena sudah menang dari sisi figuritas. Jika tumpuannya figur maka hampir bisa dipastikan H.Isran Noor sudah menang sejak awal, dengan kedikenalannya, keunikannya dan komunikasi yang apa adanya cenderung telah membangun figur H.Isran Noor begitu kuat.

Faktanya Pertama, Pemilihan Legislatif dan Presiden hampir tidak mungkin linear dengan hasil Pilkada, dikarenakan pada pemilihan legislatif aspek calon yang berkompetisi melakukan mobilisasi secara maksimal untuk memastikan pemilih hadir ke TPS menjadi sangat efektif tapi untuk Pilkada dengan cakupan wilayah yang begitu luas lebih sulit dan membutuhkan sumberdaya yang besar,

kedua caleg dan pemilih lebih memiliki kedekatan secara langsung , karena rentang komunikasi dan relasi mudah untuk saling menjangkau, sedangkan Pilkada apalagi level Gubernur tidak akan mampu menjangkau keseluruhan pemilih tapi akan mengandalkan berbagai simpul struktural dan sosial.walaupun partai politik telah mendukung jika tidak di maintenence dengan baik belum tentu akan bergerak.

Ketiga, tahapan yang beririsan antara Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten Kota akan menciptakan bias dukungan, karena setiap partai politik walaupun memiliki kandidat yang sama di tingkat provinsi tapi di kabupaten kota pilihannya berbeda, sehingga bisa saja terjadi anomali dukungan pada dua tingkatan yang tidak sama tersebut, ini tantangan keserentakan dua tingkat.

Walaupun situasinya seperti digambarkan diatas ada beberapa potensi strategis yang dimiliki kandidat dengan jumlah dukungan partai politik yang sangat besar.

Pertama, dengan jumlah partai politik yang besar setidaknya kandidat telah mengunci secara struktural dan moral untuk taat pada keputusan yang telah di gariskan oleh partai politik, sehingga tidak menciptakan irama lain di luar dukungan yang telah di berikan.

Kedua, dengan dukungan yang besar, artinya telah terbentuk struktur yang secara kuantitas bisa menjadi media dalam menyampaikan pesan pesan politik, visi misi dan program pada akar rumput yang merupakan pemilih mayoritas.

Ketiga, menciptakan konsensus bersama sejak awal dan sangat efektif menciptakan kondusifitas politik selama kompetisi digelar maupun jika terpilih. Apalagi di daerah daerah yang memang merupakan bagian dari wilayah yang memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional yang luas. Dibutuhkan kondusifitas diberbagai dimensi pembangunan, termasuk seirama dengan kekuasaan di tingkat pusat.

Keempat, setiap Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota merupakan kader partai politik, pada wilayah wilayah tertentu mereka adalah figur kuat yang memang mampu melakukan persuasi untuk memilih kandidat tertentu yang di dukung oleh partai politiknya, setiap kepala daerah atau wakil kepala daerah tentu partainya tidak ingin malu atau dirinya malu jika tidak mampu mendulang suara di daerah kekuasaannya, jika tidak maksimal tentu akan menjadi catatan khusus untuk kedepan jika akan mencalonkan kembali melalui partai tempat ia bernaung, Apalagi posisi mereka pun incumbent yang ikut berkompetisi pula, sehingga tidak ada pilihan selain memangkan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah di putuskan partai untuk mendukung. Karena beberapa partai mimiliki ketegasan bagi kadernya yang tidak mampu memenuhi target target suara dalam mendukung calon yang telah di putuskan Partai Politik.

Apalagi dengan skema Head to Head dengan dua pasangan calon yang saling berhadapan, maka akan sangat sulit mengalahkan kandidat dengan dukungan partai politik yang begitu besar ditambah dengan ketebelecenya.

Jika perebutan partai telah usai, maka menghimpun kelompok kelompok masyarakat sipil adalah langkah berikutnya yang akan semakin memantapkan elektabilitas dan popularitas kandidat, kemana arah dukungan dari tokoh tokoh non struktural, ormas keagamaan, kepemudaan, kedaerahan, paguyuban, LSM, Pers, mahasiswa, milenial dan pemilih pemula (Gen Z).

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *