Samarinda, Locerita.co – Pemerintah Kota Samarinda terus mempercepat langkah dalam mewujudkan sistem pendidikan terpadu yang terintegrasi dari jenjang TK hingga SMA dengan standar pendidikan internasional.
Dalam rapat lanjutan yang dipimpin langsung Wali Kota Andi Harun pada Rabu (14/5/2025), Pemkot menegaskan keseriusannya dalam menata ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Samarinda, Yayasan Kasih Mentari, dan PT Global Zerone Digital pada 23 April lalu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Asli Nuryadin, melaporkan bahwa seluruh tahapan teknis, termasuk rekrutmen guru dan kepala sekolah, sudah siap dan akan berlangsung dari 14 Mei hingga 9 Juni 2025 untuk jenjang TK, SDN 028 Sungai Kunjang, SMPN 16 Samarinda, dan SMA Prestasi Samarinda.
Salah satu fokus utama Pemkot adalah percepatan pendirian Yayasan Pendidikan “Samarinda Emas” sebagai badan hukum pengelola SMA Prestasi.
Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya legalitas dan penguatan kelembagaan yayasan agar sistem pendidikan terpadu ini memiliki dasar yang kuat serta menjamin kesinambungan dari tingkat SMP ke SMA dalam satu sistem terintegrasi.
Dari sisi pembiayaan, Pemkot menegaskan bahwa pendanaan operasional untuk SD dan SMP akan tetap dikelola oleh OPD terkait, sementara SMA Prestasi akan berada di bawah koordinasi Bagian Kesra Sekretariat Daerah. Meskipun berbentuk yayasan, pengelolaan lembaga pendidikan ini tetap dalam koridor hukum pemerintah daerah, serupa dengan pola kelembagaan PKK atau KONI.
Menutup rapat, Wali Kota menginstruksikan jajaran Disdikbud untuk segera berkoordinasi langsung ke Jakarta guna memastikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, menyusul surat Kemensos RI yang menyebut Samarinda sebagai salah satu calon penyelenggara. Dua opsi lokasi, yakni lahan SMA Melati dan lahan alternatif milik Pemkot, tengah dikaji untuk penetapan final.
“Koordinasi ini penting agar tidak ada bias data dan kita bisa segera bergerak dengan kepastian hukum dan lokasi,” tegas Andi Harun.
(Redaksi)













