LOCERITA.CO- Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara di ikuti oleh 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), setelah masa Pendaftaran selama tiga hari sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Tercacat pasangan Calon Perseorangan mendaftar paling awal hari Rabu tanggal 28 pada pagi hari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Awang Yakoub Luthman (AYL) dan Akmad Zais (AZ), selanjutnya pada siang hari Bapaslon Petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang di usung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat dan Partai Non Parlemen Gelora.
Di hari terakhir Kamis tanggal 29 Bapaslon Dendi Suryadi dan Alif Turiadi mendaftar, mereka di usung koalisi gemuk terdiri dari KIM Plus dan Parta Non Parlemen, tercacat adalah Partai Golkar, Gerindra, PKS, Partai Nasdem, PKB serta PAN bersama sejumlah partai non-parlemen yakni PSI, PKN dan lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara Rudi Gunawan, Jumat (30/08/2024) menerangkan bahwa sampai batas akhir masa pendaftaran ada tiga pendaftar
“Satu Bapaslon dari jalur perseorangan atau independen, dua dari jalur Partai Politik,” Terang Rudi.
Untuk berkas semuanya sudah diperiksa dan lengkap, untuk selanjutnya akan dilakukan Verifikasi dan klarifikasi persyaratan.
“Bersamaan dengan waktu pemeriksaan berkas, Bapaslon akan menjalani tahap pemeriksaan kesehatan”, Terang Rudi.
(Redaksi)













