Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALSUDUT PARLEMEN

DPRD Samarinda Dorong Pemetaan Daerah Rawan Bencana di Seluruh Kecamatan

94
×

DPRD Samarinda Dorong Pemetaan Daerah Rawan Bencana di Seluruh Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (locerita.co)

Locerita.co- DPRD Kota Samarinda mendorong agar pemetaan daerah rawan bencana segera dilakukan di seluruh kecamatan. Saat ini, meskipun beberapa wilayah sudah dipetakan, banyak daerah yang belum memiliki pemetaan, sementara permukiman sudah berkembang pesat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan pentingnya langkah mitigasi bencana yang lebih efektif, karena risiko bencana tidak merata di seluruh kecamatan.

Beberapa kecamatan seperti Samarinda Utara dan Sungai Pinang sudah mulai dipetakan, meskipun prosesnya terlambat. Rohim menegaskan bahwa pemetaan ini sangat krusial untuk langkah mitigasi bencana yang lebih tepat.

“Pemetaan perlu dilakukan lebih menyeluruh agar kita bisa lebih siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi,” katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar proses ini segera rampung di seluruh wilayah Samarinda.

Untuk meningkatkan penanganan bencana, DPRD Samarinda juga melakukan studi banding ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kota Bogor. Tujuan dari kunjungan ini adalah mempelajari cara-cara penanganan bencana yang lebih baik dan efektif.

Melalui studi banding ini, Rohim berharap pemetaan dan strategi mitigasi yang lebih baik dapat diterapkan di Samarinda, serta mengusulkan agar ada revisi terhadap peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal mitigasi bencana agar langkah-langkah pencegahan bisa lebih cepat dilaksanakan.

Namun, selain pemetaan, DPRD juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan risiko bencana. Banyak warga yang masih membangun rumah di daerah rawan, yang justru meningkatkan potensi kerugian saat bencana terjadi. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya tinggal di kawasan rawan bencana. Selain itu, apabila diperlukan, relokasi menjadi salah satu solusi, meskipun Rohim menekankan bahwa relokasi harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Rohim juga mengingatkan bahwa relokasi hanya akan dilakukan jika risiko bencana sangat tinggi, dan hal ini perlu dipertimbangkan dengan matang, baik dari segi sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Kami harus memastikan bahwa relokasi tidak hanya menguntungkan dari sisi keselamatan, tetapi juga tidak merugikan kehidupan sosial dan ekonomi warga,” jelasnya.

Dengan adanya pemetaan yang lebih komprehensif di seluruh kecamatan, diharapkan langkah-langkah mitigasi bisa lebih terarah dan efektif, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan. Rohim berharap proses pemetaan bisa segera selesai agar upaya mitigasi bencana di Samarinda bisa lebih optimal dan melindungi warganya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *