LOCERITA.CO – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menempatkan evaluasi layanan kesehatan sebagai agenda mendesak setelah gelombang keluhan masyarakat terkait kinerja RSUD Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda terus meningkat. Dewan menekankan bahwa perbaikan tidak cukup dilakukan pada satu pos layanan, melainkan harus menyentuh keseluruhan sistem operasional rumah sakit rujukan terbesar di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa anggota dewan menerima laporan bertubi-tubi terkait pengalaman pasien yang harus menghadapi proses panjang dan melelahkan ketika mencari layanan medis. Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada kepercayaan publik.
“Banyak keluarga pasien yang datang dengan harapan mendapatkan pertolongan cepat. Namun mereka justru menghadapi antrean berlapis dan kebingungan prosedur. Ini tidak boleh dianggap normal,” kata Andi Satya.
Antrean Panjang Disebut Gejala Masalah Sistemik
Andi Satya menjelaskan bahwa keluhan masyarakat tidak berhenti pada antrean pendaftaran. Ia menilai antrian panjang merupakan gejala dari persoalan yang lebih besar, yakni manajemen alur pasien yang belum sepenuhnya tertata.
Pasien datang sejak dini hari, tetapi tetap menunggu lama hingga jam pelayanan poli dimulai. Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya rekayasa ulang proses administrasi dan distribusi beban layanan.
Di bagian farmasi, persoalan juga tak kalah serius. Warga menyampaikan bahwa antrean pengambilan obat acap kali memakan waktu berjam-jam.
“Pasien bisa menghabiskan satu hari penuh hanya untuk menyelesaikan urusan obat. Kondisi ini membuat pasien lelah secara fisik dan emosional, terutama mereka yang datang dari luar Samarinda,” ujar Andi Satya.
Komisi IV menilai semua keluhan tersebut dapat menjadi indikator objektif untuk menilai apakah struktur pelayanan RSUD AWS berjalan sesuai standar pelayanan minimal.
Layanan Kurir Obat Dinilai Solusi Awal, Belum Menuntaskan Akar Masalah
Manajemen RSUD AWS mulai menjalankan inovasi berupa layanan kurir obat agar pasien tidak lagi menunggu obat di lokasi. Langkah ini diapresiasi DPRD Kaltim, terutama karena mampu mengurangi waktu tunggu dua hingga tiga jam.
Walaupun begitu, Andi Satya mengingatkan bahwa inovasi tersebut bukan penyelesaian menyeluruh. Ia menilai perlu ada perbaikan paralel di bagian farmasi, mulai dari ketersediaan tenaga hingga sistem digitalisasi antrean.
“Kurir obat membantu pasien, tetapi rumah sakit tetap harus membenahi proses internalnya. Jika sistem dasarnya kuat, waktu tunggu bisa ditekan tanpa bergantung sepenuhnya pada kurir,” tegasnya.
DPRD Kaltim Harapkan Akselerasi Perbaikan di Era Dewas Baru
Dengan hadirnya Dewan Pengawas (Dewas) RSUD AWS yang baru, DPRD menilai momentum perbaikan semakin terbuka. Dewas disebut memegang peran kunci dalam memastikan setiap keputusan manajemen berorientasi pada percepatan pelayanan.
Beberapa aspek yang diminta diprioritaskan antara lain:
- Optimalisasi sistem pendaftaran digital
- Penambahan tenaga kesehatan pada titik layanan padat
- Penataan ulang alur pasien dari UGD hingga rawat inap
- Perbaikan manajemen farmasi
- Penguatan mekanisme penanganan keluhan
- Peningkatan koordinasi lintas bidang di internal rumah sakit
Komisi IV memastikan akan mengawal seluruh perkembangan tersebut. Andi Satya menegaskan bahwa masyarakat berhak atas layanan yang cepat, efisien, dan manusiawi.
“Kami tidak ingin masyarakat memandang rumah sakit sebagai tempat yang melelahkan sebelum mereka mendapat pertolongan. RSUD AWS harus menjadi contoh pelayanan terbaik di Kaltim, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
(Redaksi)













