Locerita.co– Proses relokasi warga yang terdampak longsor di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, kini memasuki tahap persiapan lahan. Setelah melalui serangkaian pembahasan yang melibatkan pengembang, Pemerintah Kota Samarinda, dan warga, kesepakatan untuk melakukan relokasi sudah tercapai. Pengembang mengonfirmasi kesiapan mereka dalam menyediakan lahan untuk relokasi yang diharapkan dapat segera dilaksanakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa pihak pengembang telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyerahkan lahan yang telah disiapkan kepada Pemerintah Kota.
“Setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya kami mendapat kesepakatan bahwa pengembang akan menyediakan lahan yang diperlukan untuk relokasi. Kami berharap ini menjadi langkah nyata untuk mengatasi permasalahan warga terdampak longsor,” kata Deni .
Dengan lahan yang telah siap, tahap selanjutnya adalah proses administrasi dan teknis yang harus diselesaikan sebelum relokasi bisa dilakukan. Deni menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak untuk memastikan bahwa relokasi berjalan lancar dan tepat waktu.
“Setelah lahan diserahkan, kami berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan agar relokasi dapat terlaksana tanpa hambatan,” tambah Deni.
Revisi site plan menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses ini. Deni berharap agar perubahan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga warga terdampak longsor segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak huni.
“Kami menargetkan agar revisi site plan dapat selesai sesuai jadwal, karena ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mempercepat relokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak pengembang juga menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan segala persiapan yang diperlukan. Perwakilan pengembang menegaskan bahwa mereka siap menyerahkan lahan dan berharap pemerintah kota segera menyelesaikan administrasi dan teknis agar warga dapat segera dipindahkan ke lokasi yang aman.
“Kami sudah mempersiapkan lahan dengan baik, dan kami berharap agar proses administrasi dapat berjalan lancar dan cepat,” jelas perwakilan pengembang.
DPRD Samarinda terus mengawal proses relokasi ini dengan harapan agar tidak ada lagi kendala yang menghambat, dan hak-hak warga yang terdampak longsor dapat segera terpenuhi. Deni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan proses ini.
“Kami akan terus mengawasi agar semua tahapan berjalan sesuai rencana. Persoalan ini harus segera diselesaikan agar warga yang terdampak longsor bisa mendapatkan tempat tinggal yang aman tanpa harus menunggu terlalu lama,” tandasnya.
Relokasi ini diharapkan menjadi solusi yang tepat bagi warga yang telah lama menantikan tempat tinggal yang lebih aman setelah bencana longsor yang menimpa mereka sejak tahun lalu. Dengan adanya kesepakatan antara semua pihak, DPRD Samarinda berharap agar proses ini bisa menjadi contoh pengelolaan bencana yang baik dan memberikan rasa keadilan bagi warga yang terdampak.
(Redaksi)













