Balikpapan, Locerita.co – Peredaran narkotika di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sejak awal tahun hingga pertengahan Mei 2025. Provinsi yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara ini kembali menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika lintas batas, membuat aparat harus bekerja ekstra keras membendung arus masuk barang haram tersebut.
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menangani 595 kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga Mei 2025, dengan jumlah tersangka mencapai 767 orang. Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 98,1 kilogram sabu, 2,8 kilogram ganja, 462 butir ekstasi, hampir 50 ribu butir obat daftar G, serta sejumlah narkotika jenis baru seperti tembakau gorila dan katinon.
“Sebagian besar barang bukti ini merupakan hasil operasi terhadap jaringan internasional yang memanfaatkan jalur tidak resmi,” ujar Endar.
Menurutnya, kompleksitas pengungkapan kasus meningkat karena pola peredaran yang semakin canggih dan tertutup, bahkan melibatkan pergerakan lintas provinsi hingga negara.
Endar juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia meminta warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebab keberhasilan aparat sangat bergantung pada informasi dari lapangan.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku, dan sekecil apa pun informasi yang diterima, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Menghadapi ancaman ini, Polda Kaltim memperkuat strategi pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan, pelabuhan kecil, dan jalur tikus yang kerap dijadikan pintu masuk narkotika. Penindakan keras, kerja sama intelijen, dan pendekatan berbasis komunitas menjadi langkah yang terus digencarkan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin masif menyusup ke berbagai lapisan masyarakat.
Polda Kaltim juga telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari pengungkapan perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, dan yang baru-baru ini dilakukan pemusnahan 40,45 kilogram sabu-sabu dan 526,28 gram ganja.
(Redaksi)













