Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDAERAHSUDUT PARLEMEN

DPRD Dukung Penataan Kawasan Kumuh Samarinda, Masyarakat Diminta Terlibat Aktif

146
×

DPRD Dukung Penataan Kawasan Kumuh Samarinda, Masyarakat Diminta Terlibat Aktif

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda, Locerita.co – Penataan kawasan kumuh di Kota Samarinda memasuki babak baru. Pemerintah Kota telah menyusun langkah-langkah bertahap untuk memperbaiki permukiman padat dan tidak layak huni di sejumlah titik. Meski menjadi pekerjaan besar, program ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemkot yang mulai serius menangani persoalan lingkungan permukiman. Menurutnya, program ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga.

“Perencanaan ini memang sudah dirancang, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap,” ujar Deni, Selasa (22/4/2025).

Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah semata. Peran aktif masyarakat, khususnya pemilik lahan di wilayah kumuh, menjadi kunci utama.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendukung program ini, khususnya para pemilik lahan di kawasan kumuh,” katanya.

Deni mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penataan adalah penerimaan warga terhadap perubahan, terutama jika relokasi menjadi bagian dari rencana.

“Kunci kesuksesan program ini terletak pada kesepakatan dan dukungan masyarakat. Tanpa itu, program ini akan sulit terwujud,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penataan kawasan kumuh merupakan bagian dari visi besar Wali Kota Samarinda dalam mewujudkan tata kota yang lebih manusiawi dan modern.

“Program ini bertujuan mengurangi kawasan kumuh yang tersebar di beberapa kecamatan dan kelurahan di Samarinda,” ungkap Deni.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja Pemkot masih terbatas pada area yang berada 10 meter dari jalan utama.

“Pemkot hanya punya kewenangan menangani 10 meter dari tepi jalan. Jadi penataan tidak bisa langsung menyentuh seluruh kawasan kumuh sekaligus,” paparnya.

Untuk tahun ini, target penanganan difokuskan pada 7 hektare kawasan kumuh sebagai langkah awal dari total sekitar 75 hektare yang telah dipetakan.

“Penataan kawasan kumuh ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Semua dilakukan bertahap, menyesuaikan kesiapan masyarakat dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Deni berharap keterlibatan masyarakat terus ditingkatkan agar program ini tak hanya berjalan lancar, tapi juga berkelanjutan.

“Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita optimis kawasan kumuh bisa tertata, dan warga bisa hidup dengan lebih layak,” tutupnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *