LOCERITA.CO – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) dalam rapat pleno terbuka di Hotel Mercure, Samarinda, Minggu, 22 September 2024, rapat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim pada Pilkada 2024 sebesar 2.821.202 pemilih.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyampaikan bahwa DPT terdiri dari 1.456.666 pemilih laki laki dan 1.364.536 pemilih perempuan
DPT tersebut merupakan pemilih yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim, dimana terdiri dari 10 Kabupaten/Kota, 105 kecamatan dan 1.048 kelurahan dan desa.
Selain itu KPU Kaltim menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kaltim berjumlah 6.274 TPS.
“Ada kenaikan jumlah pemain dan TPS untuk Pilkada tahun 2024,” Kata Fahmi.
Jika dilihat dari perbandingan pada Pilkada sebelumnya, ada kebaikan pemilih 42 558 pemilih, Ujar Fahmi.
Sedangkan untuk jumlah TPS terjadi penurunan dari Pemilu sebelumnya
“Sebelumnya TPS dikaltim 11.441 TPS, sekarang yang tetapkan sebanyak 6.374,” jelas Fahmi.
Pihak Pemerintah Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Sufian Agus, berharap bahwa data DPT yang telah disahkan akurat dan punya kualitas yang valid.
“Validitas data akan berpengaruh pada partisipasi pemilih,” terang Agus.
Semua pihak berharap partisipasi masyarakat akan lebih baik dari sebelumnya, terjadi peningkatan yang signifikan untuk Pilkada tahun 2024, dijadwalkan bahwa hari Pencoblosan akan dilaksanakan pada 27 November tahun 2024.
(Redaksi)













