LOCERITA.CO- Akmal Malik kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur. Senin (7/10/2024) pukul 13.00 WIB, Akmal dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
Penunjukan ini merupakan keputusan Presiden Joko Widodo berdasarkan usulan Tito Karnavian, setelah masa jabatan Pj Gubernur Kaltim sebelumnya berakhir pada 2 Oktober 2023. Presiden melihat Akmal mampu melanjutkan tugas hingga dilantiknya gubernur terpilih pada awal tahun depan.
Munadhir Mubarak, Tenaga Ahli Pj Gubernur Kaltim Bidang Media dan Komunikasi, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Akmal Malik. Menurutnya, ini membuktikan bahwa kinerja Akmal selama menjabat sebagai Pj Gubernur diapresiasi oleh pemerintah pusat.
“Pelantikan ini memberikan kesempatan bagi beliau untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur,” ujar Munadhir.
Selama masa jabatannya sebelumnya, Akmal Malik dinilai sukses menjalankan berbagai program strategis di Kaltim. Oleh karena itu, diharapkan kepemimpinannya yang berkelanjutan dapat memberikan stabilitas dalam menghadapi tantangan pembangunan di provinsi tersebut.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan diselenggarakan di Aula Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta. Dengan pelantikan ini, Akmal Malik akan melanjutkan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Kaltim hingga Februari atau Maret 2025 mendatang.
(Redaksi)













