Scroll untuk baca artikel
DAERAHIKN NUSANTARA

Akmal Malik Perpanjang Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim, Fokus Dukung Pembangunan IKN

103
×

Akmal Malik Perpanjang Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim, Fokus Dukung Pembangunan IKN

Sebarkan artikel ini

LOCERITA.CO- Masa jabatan Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur resmi diperpanjang hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih hasil Pilkada 2024 mendatang. Pelantikan perpanjangan jabatan ini berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dalam sambutannya, Akmal mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas kepercayaan yang diberikan. “Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri yang telah mempercayakan tanggung jawab ini. Saya akan menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Kaltim dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Menteri Tito Karnavian, mewakili pemerintah pusat, menegaskan bahwa salah satu fokus utama Akmal selama masa perpanjangan jabatan adalah mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Joko Widodo, menurut Tito, meminta Akmal untuk memperkuat sinergi dengan Otorita IKN serta menjaga hubungan yang harmonis dengan kabupaten dan kota di sekitar kawasan IKN.

“Selain memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana, perhatian juga harus diberikan pada aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Kita tidak ingin terjadi ketimpangan antara pembangunan fisik dan kesejahteraan warga,” ujar Tito menyampaikan pesan Presiden.

Akmal juga menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Timur. Menurutnya, tahapan Pilkada di Kaltim telah berjalan dengan baik, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami optimis Pilkada di Kaltim akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang bisa melanjutkan pembangunan,” tambah Akmal.

Keputusan memperpanjang masa jabatan Akmal Malik ini diharapkan dapat memberikan stabilitas pemerintahan di Kaltim, terutama dalam masa transisi menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak pada 2024.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *