Scroll untuk baca artikel
BERITA VIRALDAERAH

Aksi Massa Se Kaltim Masih Terus Berlangsung, Suarakan Berbagai Tuntutan.

93
×

Aksi Massa Se Kaltim Masih Terus Berlangsung, Suarakan Berbagai Tuntutan.

Sebarkan artikel ini

LOCERITA.CO- Gelombang Aksi Massa yang terdiri dari Mahasiswa, Masyarakat dan Pelajar masih terus menggeruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, aksi ini membawa tuntutan terkait pemaksaan regulasi regulasi untuk memuluskan politik dinasti, penggunaan instrumen negara sebagai alat kekuasaan, tindakan refresif aparat keamanan dan isu isu lokal lainnya yang hanya menguntungkan segelintir elit.

Atas nama Aliansi Masyarakat Kaltim bergerak (Makara) massa aksi terus menyuarakan tuntutannya di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltimantan Timur, Senin (26/08/2024), orasi silih berganti disuarakan dengan harapan Anggota Dewan yang ada di karang paci bisa meneruskan aspirasi mereka di tingkat pusat.

ada lima tuntutan yang menjadi fokus Makara.

1. Pengesahan RUU Perampasan Aset: MAKARA meminta DPRD untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. RUU ini dianggap penting sebagai alat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Tanpa regulasi yang kuat, pelaku kejahatan berpotensi mempertahankan aset hasil kejahatan mereka.

2. Pengesahan RUU Masyarakat Adat: DPRD didesak untuk memperjuangkan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sangat dinantikan oleh masyarakat adat. RUU ini penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam yang telah mereka kelola selama berabad-abad.

3. Penolakan Hak Guna Usaha (HGU) 26 Ribu Hektare Tambang oleh PBNU di PT Kaltim Prima Coal (KPC): MAKARA menolak pemberian HGU sebesar 26 ribu hektare tambang oleh PBNU di wilayah PT Kaltim Prima Coal (KPC). Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran atas dampak lingkungan yang merugikan serta ketidakadilan bagi masyarakat lokal.

4. Menuntut Pertanggungjawaban Jokowi dan DPR: MAKARA mendesak DPRD untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo dan DPR RI atas berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan. DPRD harus berdiri di sisi rakyat dan menuntut transparansi serta keadilan dari para pemimpin negara.

5. Mengecam Tindakan Represif oleh Aparat terhadap Massa Aksi Demonstrasi: MAKARA mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap massa aksi demonstrasi. DPRD harus mengambil sikap tegas untuk mengutuk tindakan kekerasan ini dan memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi demonstrasi.

Muhammad Aspari Abidin Humas Makara menerangkan tuntutan ini merupakan refleksi dari kegelisahan masyarakat terhadap situasi yang terjadi saat ini.

“Kami menuntut DPRD tidak tinggal diam dan mengambil langkah kongkret memperjuangkan hak-hak rakyat,” ujarnya pada saat aksi.

Tuntutan-tuntutan isu lokal itu disuarakan bersama dengan tuntutan lain yang memicu gelombang ‘Panggilan Darurat’ atau ‘Kawal Putusan MK’ di sejumlah kota Indonesia sejak pekan lalu.

Sampai aksi menjelang pukul 18.00 Wita belum ada satupun Anggota DPRD Kaltim yang bersedia menemui para demonstran, masa yang terus bertahan akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat keamanan setelah melalui serangkaian himbauan yang disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *