LOCERITA.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi massa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (19/1/2026). Mereka secara tegas menyatakan penolakan wacana kepala daerah dipilih DPRD karena menganggap hal tersebut sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. Para mahasiswa menilai bahwa mengembalikan mandat pemilihan ke tangan legislatif sama saja dengan merampas hak kedaulatan rakyat secara paksa.
Presiden BEM Unikarta, Zulkarnain, memimpin langsung orasi di tengah pengawalan ketat aparat keamanan. Ia menegaskan bahwa alasan efisiensi anggaran yang sering muncul sebagai dalih perubahan sistem pilkada sangat tidak masuk akal. Menurutnya, biaya demokrasi merupakan investasi sosial yang hasilnya kembali kepada masyarakat melalui partisipasi politik secara langsung.
Mahasiswa Menilai Pilkada oleh DPRD Rawan Praktik Korupsi
Dalam orasinya, Zulkarnain memaparkan data mengenai kerentanan lembaga legislatif terhadap praktik korupsi. Ia mengungkapkan kekhawatiran besar apabila 45 anggota DPRD memiliki kewenangan penuh dalam menentukan nasib daerah. Zulkarnain merujuk pada data tahun 2010 hingga 2024 yang menunjukkan ratusan anggota DPRD terjerat kasus korupsi di berbagai wilayah Indonesia.
“Masyarakat tentu menolak jika para koruptor yang menentukan siapa pemimpin daerah kita. Siapa pun yang menggunakan akal sehat pasti mendukung penolakan wacana kepala daerah dipilih DPRD ini,” terangnya di hadapan massa aksi yang terus meneriakkan yel-yel perlawanan. Ia mengingatkan bahwa rakyat saat ini sudah menghadapi banyak persoalan berat, mulai dari perampasan tanah hingga kerusakan hutan. Oleh karena itu, mahasiswa tidak ingin hak suara yang tersisa ikut hilang akibat ambisi politik elit.
Zulkarnain juga menyoroti kebiasaan pengesahan undang-undang yang sering berlangsung kilat pada tengah malam. Ia merasa mahasiswa perlu bersuara lebih awal sebelum wacana ini mengkristal menjadi aturan hukum yang mengikat. Baginya, suara rakyat bukan barang dagangan yang bisa berpindah tangan ke meja perundingan anggota dewan.
Kritik Tajam Terhadap Fungsi Check and Balance Legislatif
Wakil Presiden BEM Unikarta, Nunuk Purwanto, turut memberikan kritik pedas mengenai kehadiran anggota dewan. Ia menyesalkan minimnya jumlah wakil rakyat yang bersedia menemui mahasiswa secara langsung. Dari total 45 anggota DPRD Kutai Kartanegara, ia mencatat hanya sebagian kecil yang hadir di tengah-tengah massa untuk mendengarkan aspirasi.
Nunuk menjelaskan secara akademis bahwa sistem pemilihan oleh DPRD akan merusak mekanisme check and balance. Jika legislatif memilih eksekutif, maka batasan pengawasan menjadi kabur dan berpotensi melahirkan kekuasaan yang absolut. Ia tidak ingin Indonesia kembali ke pola pemerintahan Orde Baru yang memusatkan kekuasaan pada segelintir orang di lembaga perwakilan.
Selain itu, Nunuk mengkritik sikap oknum yang mencoba menggurui mahasiswa mengenai teori hukum saat aksi berlangsung. Ia menegaskan bahwa mahasiswa Unikarta telah melakukan kajian mendalam dari berbagai disiplin ilmu sebelum turun ke jalan. Ia meminta para anggota dewan melakukan pembenahan internal terlebih dahulu sebelum mengklaim paling memahami persoalan hukum dan regulasi.
Respon Ketua DPRD Mengenai Aspirasi Mahasiswa Unikarta
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, akhirnya keluar menemui mahasiswa dan memberikan tanggapan resmi. Ia mengapresiasi keberanian mahasiswa dalam mengawal isu-isu krusial di tingkat daerah maupun nasional. Ahmad Yani mengakui bahwa masukan dari Forum BEM Unikarta menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota dewan agar tetap berada pada koridor kepentingan rakyat.
Ahmad Yani menegaskan bahwa saat ini belum ada penugasan resmi bagi DPRD untuk memilih kepala daerah. Namun, ia menyadari bahwa dinamika politik di tingkat pusat bisa saja mengubah aturan main melalui revisi undang-undang. Oleh sebab itu, ia berjanji akan meneruskan aspirasi penolakan wacana kepala daerah dipilih DPRD ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Pihak DPRD Kutai Kartanegara berencana mengirimkan poin-poin tuntutan mahasiswa ke DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum. Ahmad Yani sependapat bahwa penolakan masyarakat hari ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemilihan langsung masih menjadi keinginan mayoritas warga. Penutupan aksi ini menandai komitmen mahasiswa Unikarta untuk terus mengawal isu ini hingga ada kepastian hukum dari pemerintah pusat.
(Redaksi)













