Scroll untuk baca artikel
DAERAHSUDUT PARLEMEN

DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus Untuk Peningkatan Kinerja

105
×

DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus Untuk Peningkatan Kinerja

Sebarkan artikel ini
pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (kiri) dan Yenni Eviliana (kanan).

LOCERITA.CO – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan untuk memperkuat kinerja legislatif dan meningkatkan kredibilitas lembaga dewan. Pembentukan pansus ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 yang berlangsung pada Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Empat pansus yang dibentuk DPRD Kaltim ini akan fokus pada aspek-aspek penting dalam meningkatkan kualitas kerja dewan serta memperjelas panduan dan regulasi yang mengatur tugas serta fungsi DPRD, Kata Anandaa Emira Moeis.

“masing-masing pansus memiliki tugas yang spesifik untuk mengatasi tantangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja DPRD, guna mendukung kemajuan Provinsi Kaltim”, terang Ananda.

Salah satu pansus yang menjadi fokus utama adalah Pansus Kode Etik dan Tata Beracara, yang diketuai oleh Jahidin. Pansus ini akan bertanggung jawab untuk menyusun dan memperbaharui aturan tentang kode etik serta tata cara beracara di DPRD Kaltim. Diharapkan, pembaruan kode etik ini akan mendorong profesionalisme dan meningkatkan citra positif lembaga legislatif di mata masyarakat.

“Pansus ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan standar etika anggota dewan, memastikan bahwa setiap anggota DPRD dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ananda.

Selain itu, Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, yang dipimpin oleh Sarkowi V Zahry, akan merancang dan menyusun strategi kerja DPRD untuk lima tahun mendatang. Pansus ini memiliki peran penting dalam merumuskan program-program yang akan dilaksanakan DPRD Kaltim pada tahun 2026.

“Pansus ini akan membantu DPRD merumuskan indikator kinerja yang tepat untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Setiap langkah yang kami ambil harus berfokus pada pencapaian sasaran strategis demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” jelas Ananda.

Sementara itu, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, yang diketuai oleh Baharuddin Demmu, akan merumuskan kebijakan-kebijakan utama yang akan mendukung pembangunan jangka panjang Kaltim. Pansus ini akan memperhatikan aspirasi masyarakat agar kebijakan yang diambil lebih berpihak kepada kebutuhan riil daerah.

Pansus keempat, yaitu Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang dipimpin oleh Sabaruddin Panrecalle, akan mengatur pedoman dalam penyusunan usulan dan aspirasi dari masyarakat. Pansus ini bertugas memastikan bahwa aspirasi yang dihimpun dapat terintegrasi dengan baik dalam perencanaan kerja DPRD, serta memperjelas cara penyusunan pokok-pokok pikiran yang dapat memengaruhi kebijakan daerah.

Ananda menekankan, semua pansus ini diharapkan dapat bekerja secara maksimal selama periode tiga bulan yang telah ditentukan, dan menghasilkan panduan yang komprehensif guna memperkuat dasar-dasar kebijakan DPRD Kaltim. Pembentukan pansus ini juga menjadi upaya DPRD Kaltim untuk memperbaiki tata kelola internal serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Dengan dibentuknya empat pansus tersebut, Ananda berharap setiap kebijakan yang dirumuskan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan Kaltim ke depan. Melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan berbasis aturan yang jelas, DPRD Kaltim bertekad untuk memberikan kontribusi yang maksimal terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Pembentukan pansus ini adalah langkah strategis dalam memperbaiki dan memperkuat tata kerja dewan. Setiap keputusan yang diambil nantinya harus mencerminkan komitmen kita untuk selalu bekerja dengan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi,” tutup Ananda.

Dengan pembentukan empat pansus ini, DPRD Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kinerja dan kontribusinya bagi pembangunan daerah, serta memperkuat integritas lembaga legislatif sebagai pengawal aspirasi masyarakat Kaltim.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *