Scroll untuk baca artikel
DAERAH

DPRD Kaltim Minta Pemprov Benahi RS AMS Samarinda Sebelum Pengembangan

828
×

DPRD Kaltim Minta Pemprov Benahi RS AMS Samarinda Sebelum Pengembangan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim HM. Darlis Pattalongi mendesak Pemprov untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur di RS AMS Samarinda. Temukan fakta sidak gedung./IST

LOCERITA.CO – RS AMS Samarinda kini menjadi sorotan tajam dari pihak legislatif Kalimantan Timur. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengoptimalkan fasilitas yang ada terlebih dahulu. Langkah ini muncul setelah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit tersebut baru-baru ini.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan hasil temuan lapangan kepada awak media. Ia mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut saat ini masih menyandang status tipe D. Pemerintah daerah sebenarnya memiliki rencana besar untuk menaikkan kelas rumah sakit tersebut menjadi minimal tipe C. Namun, kondisi infrastruktur saat ini justru terlihat sangat memprihatinkan dan tidak mendukung rencana tersebut.

Temuan Kerusakan Infrastruktur di RS AMS Samarinda

Darlis Pattalongi membeberkan fakta mengejutkan mengenai kapasitas hunian pasien. Ia menyebutkan bahwa gedung tersebut memiliki total 50 unit kamar tidur. Namun, pengelola hanya mampu memfungsikan 13 kamar saja untuk melayani masyarakat. Sisanya tetap menganggur dan tidak dapat berguna karena berbagai kendala teknis serta kerusakan fisik.

“Rumah sakit ini punya 50 kamar, tapi yang fungsional baru 13. Sisanya tidak bisa digunakan karena berbagai faktor tertentu,” ujar Darlis.

Pihak legislatif melihat banyak bagian bangunan yang sudah mulai rusak meskipun baru setahun beroperasi. Sebagian ruangan terlihat kurang terawat sehingga mengganggu kenyamanan calon pasien. Oleh karena itu, para wakil rakyat mendesak pemerintah agar fokus memperbaiki bangunan lama sebelum membangun fasilitas baru yang lebih luas.

Masalah Tenaga Medis dan Pemanfaatan Fasilitas

Selain masalah fisik bangunan, RS AMS Samarinda juga menghadapi tantangan besar terkait sumber daya manusia. Darlis menyebutkan bahwa kekurangan tenaga medis menjadi penghambat utama operasional rumah sakit. Hal ini mengakibatkan pelayanan kesehatan kepada warga Samarinda menjadi tidak maksimal dan kurang efektif.

Catatan DPRD menunjukkan bahwa rumah sakit ini baru pindah dari Kutawangi sekitar satu tahun yang lalu. Walaupun usia operasional di lokasi baru tergolong singkat, penurunan kualitas bangunan terjadi dengan sangat cepat. Kondisi ini menuntut perhatian serius dan segera dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur agar aset daerah tidak sia-sia.

Darlis menegaskan bahwa pemerintah harus mendahulukan perbaikan infrastruktur dasar. Ia tidak ingin rencana pengembangan menjadi sia-sia jika fasilitas yang tersedia sekarang masih terbengkalai. Optimalisasi aset yang ada saat ini merupakan solusi paling logis sebelum mencairkan anggaran untuk ekspansi fisik tambahan.

Langkah Strategis Komisi IV DPRD Kaltim

Menanggapi carut-marut masalah ini, Komisi IV DPRD Kaltim segera mengambil tindakan tegas. Mereka berencana memanggil jajaran Dinas Kesehatan dalam waktu dekat untuk melakukan rapat dengar pendapat. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas perbaikan menyeluruh pada sektor infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dokter serta perawat.

Meskipun terdapat banyak kejanggalan pada kondisi bangunan, Darlis menjelaskan bahwa pihaknya belum menyentuh isu dugaan penyimpangan anggaran. Fokus utama DPRD saat ini adalah memastikan masyarakat segera mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak. Mereka ingin seluruh fasilitas yang sudah berdiri dapat berfungsi seratus persen tanpa ada ruangan yang mubazir.

Pihak legislatif berharap Pemprov Kaltim segera menyusun rencana aksi yang konkret. Perbaikan RS AMS Samarinda harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan kesehatan tahun ini. Dengan perbaikan yang cepat, rumah sakit tersebut dapat segera naik kelas dan memberikan pelayanan yang lebih luas bagi warga Kalimantan Timur.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *