LOCERITA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperkuat pengelolaan aset tanah guna menopang pembangunan jangka panjang daerah. Pemprov Kaltim menandai langkah tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Bank Tanah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/12/2025).
Kesepakatan ini menjadi fondasi sinergi kedua pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur dan aset negara di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah menilai kerja sama tersebut krusial karena menyangkut tata kelola lahan strategis yang berdampak langsung bagi kepentingan publik.
Pemprov Kaltim dan Badan Bank Tanah menilai kolaborasi ini strategis. Kalimantan Timur tercatat sebagai provinsi dengan kontribusi aset lahan terbesar dalam portofolio pengelolaan Bank Tanah secara nasional. Pemerintah daerah melihat peluang besar untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan terarah, sejalan dengan rencana tata ruang, dan mendukung pelayanan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menandatangani nota kesepahaman bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Kesepakatan itu mencakup koordinasi pemetaan lahan, pengelolaan aset, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mendukung pembangunan strategis di Kalimantan Timur.
Kaltim Jadi Penopang Utama Aset Bank Tanah
Hakiki Sudrajat menegaskan posisi Kalimantan Timur sangat penting dalam skema pengelolaan tanah nasional. Hingga kini, Bank Tanah memperoleh sebagian besar asetnya dari provinsi tersebut. Menurut Hakiki, kondisi itu dipengaruhi luas wilayah Kaltim serta dinamika perubahan tata ruang yang terjadi seiring percepatan pembangunan.
“Kontribusi aset dari Kalimantan Timur menjadi yang terbesar dalam pengelolaan Bank Tanah,” kata Hakiki kepada wartawan usai penandatanganan.
Ia menjelaskan, Bank Tanah tidak hanya mengelola tanah negara. Lembaga tersebut juga memetakan lahan hasil perubahan tata ruang, tanah terlantar, lahan bekas konsesi tambang yang izinnya berakhir, serta kawasan hutan yang berubah fungsi sesuai ketentuan hukum.
Hakiki menilai variasi sumber lahan tersebut membuka ruang pengelolaan yang lebih luas. Namun, Bank Tanah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan memperhatikan kepentingan daerah dalam setiap tahap pengelolaan.
Ekspansi Pengelolaan Lahan ke Sejumlah Kabupaten
Saat ini, Badan Bank Tanah mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 1.872 hektare di Kalimantan Timur. Mayoritas lahan itu berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang juga menjadi wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain PPU, Bank Tanah mulai memetakan potensi lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser. Hakiki menyebut proses tersebut masih berada pada tahap awal berupa identifikasi dan inventarisasi lahan.
“Kami masih melakukan pemetaan awal di Kutai Kartanegara dan Paser,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemetaan ini bertujuan mengoptimalkan lahan yang selama ini tidak termanfaatkan. Bank Tanah ingin memastikan lahan tersebut mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Dukungan Langsung bagi Proyek Strategis Nasional
Hakiki mengungkapkan, sebagian besar lahan yang dikelola Bank Tanah di Kalimantan Timur mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). Beberapa di antaranya ialah pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara seluas sekitar 621 hektare dan Jalan Bebas Hambatan IKN segmen 5B seluas 135 hektare.
Menurut Hakiki, keberadaan Bank Tanah mempercepat penyediaan lahan untuk proyek strategis. Status HPL yang jelas membantu pemerintah menjalankan pembangunan secara terukur dan efisien.
Meski demikian, Hakiki menegaskan Bank Tanah tidak hanya memfokuskan lahan untuk proyek nasional. Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan lahan tersebut bagi pembangunan fasilitas publik.
“Pemerintah daerah bisa menggunakan lahan untuk kantor polisi, kantor desa, puskesmas, dan fasilitas pelayanan lainnya,” jelasnya.
Untuk menjaga keselarasan kebijakan, Bank Tanah menyusun rencana induk pengelolaan lahan yang menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur. Bank Tanah juga berkoordinasi dengan DPRD Kaltim agar pengelolaan aset berjalan transparan dan akuntabel.
Pemprov Kaltim Tekankan Orientasi Pelayanan Publik
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara Pemprov Kaltim dan Badan Bank Tanah penting untuk memastikan pengelolaan lahan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rudy mengakui pemerintah belum menetapkan lokasi maupun bentuk pembangunan yang memanfaatkan lahan Bank Tanah. Namun, ia menegaskan orientasi kerja sama mengarah pada penguatan pelayanan publik.
“Peruntukan lahan belum kami tetapkan secara detail. Namun, kami akan mengoptimalkannya untuk menunjang pelayanan masyarakat,” ujar Rudy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mengelola aset strategis. Menurut Rudy, tata kelola lahan yang tertib dan sesuai tata ruang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan, terutama di tengah percepatan pembangunan Kalimantan Timur sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara.
Melalui nota kesepahaman ini, Pemprov Kaltim berharap proses pemetaan, pengelolaan, dan pemanfaatan lahan berjalan lebih terkoordinasi. Pemerintah daerah menargetkan pemanfaatan lahan Bank Tanah mampu menjawab kebutuhan infrastruktur dan layanan dasar tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan tata ruang.
Kolaborasi ini menandai babak baru pengelolaan aset tanah di Kalimantan Timur, seiring meningkatnya peran provinsi tersebut dalam agenda pembangunan nasional.
(Redaksi)













