Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Wali Kota Samarinda Minta Pemasangan LPJU Tidak Rusak Trotoar dan Drainase Kota

213
×

Wali Kota Samarinda Minta Pemasangan LPJU Tidak Rusak Trotoar dan Drainase Kota

Sebarkan artikel ini
Walikota Samarinda Andi Harun , Saat Memberikan Keterangan Pers (Ist)

Samarinda, Locerita.co – Pemerintah Kota Samarinda tengah menggalakkan penataan lampu penerangan jalan umum (LPJU) berbasis estetika dan fungsionalitas kota. Dalam arahannya, Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proyek infrastruktur agar tidak mengorbankan fasilitas publik yang sudah tertata, terutama trotoar dan sistem drainase.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Balaikota Samarinda pada Selasa (3/6/2025). Wali Kota menekankan bahwa proyek LPJU harus terintegrasi dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami ingin penerangan jalan tidak menjadi sumber masalah baru, baik dari sisi keindahan kota maupun fungsionalitas fasilitas umum,” ujar Andi Harun.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR untuk memperkuat koordinasi teknis agar tidak terjadi kesalahan perencanaan di lapangan.

“Pemasangan tiang LPJU tidak boleh mengganggu aliran air di trotoar atau sistem drainase. Kalau pun ada pembongkaran, maka trotoar harus dikembalikan seperti semula, sesuai material dan desain awal,” tegasnya.

Tak hanya fungsi, aspek estetika kota turut menjadi sorotan. Andi Harun menilai penataan kota yang rapi dan tertib dapat meningkatkan kenyamanan warga serta mempercantik wajah Samarinda.

“Kami ingin menyalakan lampu, tapi juga menjaga keindahan. Penerangan publik harus menjadi bagian dari desain kota, bukan justru merusaknya,” katanya.

Aspek keselamatan warga juga menjadi perhatian utama. Menurut Andi Harun, seluruh material instalasi, terutama kabel tanam, wajib mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Ini soal keamanan warga. Jika tidak sesuai SNI, berarti tidak layak dan tidak boleh digunakan,” ujarnya.

Untuk menjamin kepatuhan teknis di lapangan, Andi Harun memberi instruksi tegas agar pejabat pelaksana di Dinas Perhubungan tidak menandatangani berita acara serah terima pekerjaan atau Final Hand Over (FHO) jika proyek LPJU tidak memenuhi tiga syarat utama.

“Estetika, fungsi trotoar, dan keamanan — kalau salah satu tidak terpenuhi, maka saya minta FHO ditolak,” tegasnya.

Penerapan sistem kabel bawah tanah menjadi bagian dari konsep baru dalam proyek LPJU Samarinda. Model ini sebelumnya telah diujicobakan di kawasan Citra dan beberapa titik lain. Sistem tersebut juga akan dilengkapi dengan meterisasi yang terkoneksi dengan PLN untuk menjamin efisiensi dan transparansi pemakaian daya.

Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Samarinda berharap proyek penerangan jalan tidak hanya fokus pada penerangan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi wajah kota yang lebih tertata dan ramah lingkungan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *