Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Kasus Emas Antam: Kejaksaan Ungkap Korupsi yang Merugikan Negara Hingga Rp3,3 Triliun

88
×

Kasus Emas Antam: Kejaksaan Ungkap Korupsi yang Merugikan Negara Hingga Rp3,3 Triliun

Sebarkan artikel ini
Locerita.co – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Antam Tbk dalam bisnis pemurnian dan peleburan emas kini telah memasuki fase persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kasus ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp3,3 triliun. Kejaksaan Agung memulai penyelidikan pada pertengahan tahun 2024, dan kini, setelah melalui serangkaian proses hukum, sejumlah tersangka dihadapkan ke meja hijau.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *