Scroll untuk baca artikel
BERITA VIRALNASIONAL

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Terhadap Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Terkait Kasus Kekerasan Seksual dan Narkoba

103
×

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Terhadap Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Terkait Kasus Kekerasan Seksual dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Locerita.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, akan diproses secara tegas, baik secara etik maupun pidana. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (13/3/25), Listyo menegaskan bahwa pihaknya akan segera memberikan perkembangan terkini mengenai proses penyidikan kasus ini.

“Kasus ini akan ditindak tegas, baik dari sisi hukum pidana maupun sanksi etik. Kami akan segera merilis informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan dalam waktu dekat,” ujar Listyo.

Penegasan ini datang setelah Fajar ditangkap oleh tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari 2024. Ia terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba serta kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Fajar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, dinyatakan positif menggunakan narkoba melalui tes urine. Selain itu, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fajar telah naik ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT sejak 4 Maret 2025. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini, meskipun Fajar belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Polri kini tengah fokus memproses perkara ini, termasuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Polri yang menangani pelanggaran etik dan tindak pidana yang melibatkan anggota kepolisian. Sebagai bagian dari respons atas kejadian ini, Fajar telah digantikan dalam jabatannya sebagai Kapolres Ngada oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mendesak agar proses hukum terhadap Fajar segera diselesaikan tanpa penundaan. Hinca menegaskan bahwa, selain sanksi etik, Fajar harus menghadapi sanksi pidana jika terbukti bersalah.

“Tindakannya sudah melampaui batas dan sangat meresahkan. Saya sangat kecewa bahwa kasus ini melibatkan seorang aparat penegak hukum,” ungkap Hinca.

Terkait hal ini, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga integritas kepolisian dan menghindari kerusakan reputasi lembaga penegak hukum.

Kasus yang menimpa AKBP Fajar menjadi peringatan keras akan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

Kasus ini pun mengundang perhatian publik luas, karena selain melibatkan penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan seksual terhadap anak juga menambah deretan pelanggaran yang mencoreng citra institusi kepolisian. Proses hukum yang transparan dan cepat sangat diharapkan masyarakat untuk memberikan rasa keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *