Menurut Rieke, proyek yang bertujuan untuk mendigitalisasi sistem pengendalian subsidi dan kompensasi pemerintah terkait bahan bakar minyak (BBM) seperti pertalite dan biosolar ini, justru menimbulkan sejumlah pertanyaan.
“Digitalisasi yang seharusnya mempermudah pengawasan dan penyaluran subsidi malah menimbulkan keganjilan. Anggaran yang dikeluarkan sangat besar, tetapi tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan,” ujar Rieke.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dari penelusurannya, Pertamina ternyata membayar sebesar Rp15,25 per liter BBM untuk proyek digitalisasi tersebut. Ironisnya, dari jumlah itu, Rp14,75 dianggap sebagai keuntungan yang diterima oleh Pertamina. Rieke menegaskan bahwa hal ini perlu dicermati dengan seksama, mengingat proyek digitalisasi tersebut seharusnya membawa dampak positif terhadap penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, bukan sebaliknya justru memberi ruang bagi permainan harga.
“Jika dilihat lebih dalam, harga margin yang diperoleh SPBU menjadi lebih rendah, yaitu Rp200 per liter, dari sebelumnya yang mencapai Rp230 per liter. Ini menciptakan ketidakseimbangan dalam mekanisme pasar,” tambah Rieke.
Dia juga meminta agar Direksi PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem digitalisasi yang telah diterapkan. Rieke menegaskan, jika sistem ini tidak dapat memperbaiki pengelolaan subsidi, maka patut dipertanyakan efektivitas dari proyek tersebut.
“Jika digitalisasi tidak memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan negara, maka kami mendesak agar pihak yang bertanggung jawab untuk mengungkapkan secara transparan kemana aliran margin yang sangat besar itu pergi,” tegasnya.
Di akhir rapat, Rieke mengungkapkan dukungannya terhadap upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap lebih dalam soal aliran dana proyek ini.
“Kami mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan KPK, karena digitalisasi ini seharusnya menjadi instrumen penting dalam tata kelola BBM yang tepat sasaran, bukan justru menjadi celah bagi penyimpangan,” tutupnya.
(Redaksi)