LOCERITA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda meluncurkan langkah konkret guna mengurai kepadatan kendaraan di sekitar area pengisian bahan bakar. Sebagai bagian dari upaya Atasi Kemacetan di SPBU, Strategi Dishub Samarinda Atur Jadwal Antrian Truk ODOL kini menjadi prioritas utama. Kebijakan ini menyasar kendaraan bermuatan berlebih yang sering memicu penumpukan panjang sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terhadap antrean solar yang mengular. Hasil pemantauan tim menunjukkan bahwa mayoritas truk pengantre berasal dari luar daerah dengan kondisi fisik yang melanggar ketentuan dimensi atau ODOL. Fenomena ini tidak hanya menyumbat arus lalu lintas, tetapi juga merusak kualitas infrastruktur jalan di Kota Tepian.
Mekanisme Pengambilan Nomor Antrean di Kantor Dishub
Dishub Samarinda mewajibkan setiap sopir truk untuk mengikuti prosedur pengambilan nomor antrean secara disiplin. Para pengendara harus mendatangi kantor Dishub satu hari sebelum jadwal pengisian BBM untuk mendapatkan nomor resmi. Prosedur ini secara otomatis melarang truk parkir sembarangan di bahu jalan SPBU sebelum waktu yang petugas tentukan.
Selama proses pengambilan nomor tersebut, petugas Dishub menjalankan inspeksi mendalam terhadap legalitas dan fisik kendaraan. Petugas memeriksa dokumen mulai dari STNK, bukti bayar pajak, hingga masa berlaku uji KIR. Manalu menjelaskan bahwa verifikasi ini memastikan bahwa hanya kendaraan yang memenuhi syarat administrasi yang boleh mengakses BBM bersubsidi.
Selain mengecek dokumen, petugas lapangan juga mengukur dimensi fisik truk secara teliti. Dishub memberikan perhatian khusus pada truk yang melakukan uji KIR di luar wilayah Samarinda untuk memastikan tidak ada rekayasa dimensi. Jika petugas menemukan tanda-truk ODOL, mereka akan langsung memberikan tindakan tegas dan menolak permohonan nomor antrean kendaraan tersebut.
Pembagian Jadwal Antrian Truk ODOL untuk Ketertiban Kota
Sebagai bagian dari strategi Dishub Samarinda atur jadwal antrian truk ODOL, pihak dinas membagi waktu pengisian BBM menjadi beberapa sesi berdasarkan jenis angkutan. Rencana ini segera menuju meja Wali Kota Samarinda untuk mendapatkan pengesahan resmi. Pembagian waktu ini bertujuan agar distribusi solar di SPBU berjalan lebih merata dan tidak terkonsentrasi pada satu waktu saja.
Berdasarkan rancangan jadwal tersebut, Dishub mengalokasikan pukul 08.00–09.00 WITA untuk angkutan umum. Selanjutnya, pukul 09.00–10.30 WITA merupakan waktu bagi armada angkutan barang umum. Angkutan proyek mendapatkan giliran pada pukul 10.30–12.00 WITA, sedangkan kendaraan pribadi mengisi BBM pada sesi berikutnya. Jadwal yang terukur ini memberikan kepastian bagi para sopir sehingga mereka tidak perlu lagi “menabung” antrean di pinggir jalan.
Ketegasan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan skema baru ini di lapangan. Dishub Samarinda akan memberikan instruksi khusus kepada seluruh pengelola SPBU untuk menolak truk yang datang tanpa nomor antrean atau di luar jam operasionalnya. Kerja sama dengan pihak SPBU memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan solusi nyata bagi permasalahan transportasi kota.
Dampak Positif Penertiban ODOL Bagi Masyarakat
Upaya atasi kemacetan di SPBU melalui penertiban truk ODOL membawa dampak luas bagi keselamatan publik. Kendaraan dengan muatan berlebih seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan fatal akibat rem blong atau patah as roda. Dengan membatasi ruang gerak truk ODOL di SPBU, Dishub secara tidak langsung mendorong para pemilik usaha untuk segera menormalisasi dimensi kendaraan mereka sesuai standar keselamatan.
Masyarakat Samarinda sangat mendukung langkah ini karena mereka sering terjebak kemacetan parah di depan SPBU saat jam berangkat kerja. Keberadaan truk-truk besar di bahu jalan sangat membatasi jarak pandang pengendara lain dan meningkatkan risiko gesekan antar kendaraan. Melalui jadwal yang tertata, estetika kota dan kelancaran arus lalu lintas akan kembali membaik secara signifikan.
Manalu optimis bahwa sistem ini akan mengubah perilaku para pelaku logistik menjadi lebih tertib. Dishub memandang bahwa pengaturan antrean BBM merupakan instrumen efektif untuk mengontrol populasi truk nakal yang selama ini sulit tersentuh. Ke depan, Dishub akan terus memantau efektivitas skema ini dan melakukan evaluasi berkala demi kenyamanan warga Samarinda.
Dukungan DPRD Terhadap Program Modernisasi Transportasi
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi yang Dishub Samarinda gagas. Ia menilai bahwa penggunaan sistem antrean merupakan pendekatan cerdas untuk menyelesaikan masalah menahun di SPBU. Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan ketersediaan fasilitas pendukung di kantor Dishub.
Deni mendorong pengadaan alat uji kendaraan yang lebih modern agar proses verifikasi fisik truk berjalan lebih cepat. Ia berkomitmen membawa usulan anggaran tersebut ke dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, sinergi antara kebijakan yang tegas dan dukungan teknologi akan menciptakan sistem transportasi yang unggul dan akuntabel.
Melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Samarinda berharap dapat segera bebas dari masalah truk ODOL. Kesuksesan Atasi Kemacetan di SPBU, Strategi Dishub Samarinda Atur Jadwal Antrian Truk ODOL ini akan menjadi barometer keberhasilan manajemen lalu lintas di Kalimantan Timur. Seluruh pihak kini menantikan implementasi penuh kebijakan ini demi wajah kota yang lebih rapi dan aman.













