LOCERITA.CO – Pembatalan sepihak bantuan pendidikan memicu krisis bagi tujuh mahasiswa program Magister (S2) di Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara mendadak mencabut status mereka sebagai penerima Beasiswa GratisPol Kaltim saat semester pertama hampir berakhir. Keputusan ini memaksa para mahasiswa menghadapi tagihan biaya kuliah penuh yang sangat memberatkan ekonomi keluarga mereka.
Ketidakpastian ini bermula ketika Pemprov Kaltim menerbitkan surat resmi pada 13 Januari 2026. Dalam surat tersebut, pemerintah menyatakan bahwa mahasiswa kelas eksekutif tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025. Aturan tersebut secara spesifik mengecualikan kelas eksekutif, kelas malam, dan kelas kerja sama dari program Beasiswa GratisPol Kaltim.
Kronologi Pembatalan Beasiswa GratisPol Kaltim di ITK
Masalah utama muncul karena mahasiswa sebelumnya telah menerima konfirmasi kelulusan secara resmi. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah menuntaskan seluruh kegiatan akademik pada semester pertama dengan keyakinan bahwa pemerintah menanggung biaya pendidikan tersebut. Namun, evaluasi kebijakan yang baru terlaksana pada Januari 2026 mengubah segalanya secara drastis.
Ade Rahayu, salah satu mahasiswa terdampak, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap transparansi informasi pemerintah. Ia mengaku telah berkonsultasi dengan admin resmi program tersebut sebelum melakukan pendaftaran. Saat itu, pihak pengelola memberikan lampu hijau bagi mahasiswa kelas eksekutif untuk melamar. Informasi pembatalan yang datang secara tiba-tiba tanpa solusi konkret terasa sangat tidak adil bagi para pejuang pendidikan ini.
Ketidakjelasan ini juga terlihat dalam pengumuman pembayaran biaya kuliah mahasiswa baru ITK tahun akademik 2025/2026. Dokumen tersebut justru menganjurkan mahasiswa mendaftar program Beasiswa GratisPol Kaltim meskipun mereka menempuh jalur kelas eksekutif. Kini, alih-alih menerima pencairan dana, mahasiswa justru mendapat label sebagai “tidak memenuhi kriteria” dan wajib melunasi tunggakan biaya kuliah secara mandiri.
Dampak Buruk Pencabutan Beasiswa GratisPol Kaltim
Situasi ini membawa dampak psikologis dan finansial yang sangat berat bagi mahasiswa. Salah satu rekan Ade bahkan memutuskan untuk mengundurkan diri dari bangku perkuliahan. Mahasiswa tersebut tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya kuliah dalam waktu singkat setelah bergantung sepenuhnya pada janji pemerintah. Kondisi ini mencederai semangat awal program yang bertujuan meringankan beban pendidikan masyarakat Kalimantan Timur.
Prengki Lamasi Elias Aritonang, mahasiswa lainnya, juga menceritakan perjuangannya mencari kepastian sejak awal. Ia memiliki bukti percakapan dengan tim pengelola yang menyatakan bahwa kelas eksekutif tetap bisa mendaftar selama kampus menyediakan programnya. Prengki telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi mulai dari dokumen kependudukan hingga bukti domisili yang sah.
Pemerintah Provinsi Kaltim bahkan sempat memajang nama mereka sebagai penerima resmi di media sosial. Hal ini yang membuat para mahasiswa merasa yakin dan terus melanjutkan perkuliahan. Namun, harapan tersebut sirna setelah surat pembatalan keluar tanpa proses mediasi sebelumnya. Prengki kini mempertimbangkan untuk berhenti kuliah jika tidak ada kebijakan diskresi dari pihak terkait.
Respons Pihak Kampus Terhadap Masalah Beasiswa GratisPol Kaltim
Pihak Institut Teknologi Kalimantan menegaskan posisi mereka dalam kemelut ini. Kampus menjelaskan bahwa peran ITK terbatas pada pengusulan nama-nama calon penerima berdasarkan data pendaftar. Keputusan final mengenai siapa yang berhak menerima kucuran dana sepenuhnya berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Evaluasi kebijakan yang lambat menjadi faktor utama kekacauan ini. Perubahan aturan di tengah jalan membuat mahasiswa kehilangan hak mereka setelah proses belajar berjalan lama. Padahal, dari sisi administrasi personal, ketujuh mahasiswa tersebut telah memenuhi semua syarat umum yang pemerintah tetapkan. Mereka memiliki prestasi akademik yang baik, usia yang sesuai, dan identitas sebagai warga lokal Kalimantan Timur.
Mahasiswa kini berharap adanya solusi jalan tengah dari Gubernur Kalimantan Timur. Mereka menginginkan pemerintah tetap merealisasikan bantuan untuk semester yang sudah berjalan sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan penyampaian informasi di awal. Tanpa intervensi segera, masa depan pendidikan tinggi tujuh mahasiswa S2 ITK ini berada di ujung tanduk akibat carut-marutnya manajemen Beasiswa GratisPol Kaltim.
Persoalan ini juga menjadi peringatan bagi pengelola bantuan pendidikan lainnya agar lebih teliti dalam menyosialisasikan aturan. Sinkronisasi antara Peraturan Gubernur dengan pelaksanaan di lapangan harus berjalan selaras agar tidak merugikan masyarakat kecil yang sedang menempuh studi.
(Redaksi)













