Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALSUDUT PARLEMEN

Anjal dan Gepeng Masih Menjadi Problem di Kota Samarinda

78
×

Anjal dan Gepeng Masih Menjadi Problem di Kota Samarinda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata

Locerita.co- Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda masih menjadi masalah yang belum teratasi dengan baik, meskipun Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka sudah diterapkan. Penyebab utama berlanjutnya fenomena ini adalah lemahnya penegakan aturan, khususnya di kawasan tepian Mahakam.

Aris Mulyanata, anggota Komisi I DPRD Samarinda, menegaskan bahwa meskipun ada aturan yang jelas, banyak masyarakat yang masih memberikan uang kepada pengemis dan pengamen. Hal ini membuat praktik tersebut terus berlanjut, bahkan meluas hingga melibatkan tukang bersih kaca di lampu merah yang bukan warga lokal.

“Perda jelas mengatur larangan tersebut, tetapi kenyataannya pengemis dan pengamen tetap banyak ditemui, terutama di beberapa titik strategis seperti tepian Mahakam,” ujar Aris.

Ia juga mencatat bahwa ada perbedaan yang mencolok dalam penertiban di berbagai kawasan, seperti kawasan Makam Garden yang lebih tertib dibandingkan dengan tepian Mahakam yang masih sering dipenuhi pengamen.

Sebagai solusi konkret, Aris mengusulkan agar pemerintah kota memaksimalkan penggunaan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik lampu merah. Selain itu, ia menyarankan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government lebih aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen.

“CCTV dapat digunakan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengemis atau pengamen di jalan,” tambahnya.

Aris berharap dengan pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran yang meningkat, fenomena pengemis dan pengamen di Samarinda dapat dikurangi, sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas di ruang publik.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *