Scroll untuk baca artikel
DAERAHPEMILU

Bawaslu Kukar Lakukan Evaluasi Badan Adhoc Untuk Pelaksanaan PSU

79
×

Bawaslu Kukar Lakukan Evaluasi Badan Adhoc Untuk Pelaksanaan PSU

Sebarkan artikel ini

Locerita.co – Bawaslu Kutai Kartanegara sedang melakukan tahapan evaluasi untuk persiapan Badan Adhoc untuk semua tingkatan.

Sebagaimana publik ketahui Bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sengketa hasil memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo menegaskan untuk Badan Adhoc Panwascam akan di lakukan evaluasi.

“Kami memastikan sesuai arahan Bawaslu RI untuk Panwascam tidak akan seleksi ulang, hanya dilakukan evaluasi saja, Kata Teguh, Rabu, (12/3/25).

Evaluasi sendiri sedang di lakukan dari tanggah 10 hingga 12 Maret 2025.

“Hasilnya akan kami umumkan segera dalam waktu dekat”, jelas teguh.

Evaluasi sendiri akan memastikan beberapa hal, diantaranya soal kesedian untuk menjadi Panwaslu kembali, dari aspek persyaratan apakah yang bersangkutan saat ini masih memenuhi syarat atau tidak.

“Kami akan memastikan Bahwa pengawasan bisa di lakukan dengan baik selama tahapan PSU hingga selesai”, Janji Teguh

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *