Samarinda, Locerita.co – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda mengungkap kebutuhan mendesak akan pembenahan sistem perlindungan sosial di tingkat akar rumput.
Sepanjang tahun 2025 ini sebanyak 50 kasus tercatat, menjadikan kota ini sebagai wilayah dengan jumlah laporan tertinggi di Kalimantan Timur. Situasi ini menandai peringatan serius bagi pemerintah kota untuk memperkuat respons, baik dari sisi kebijakan maupun tindakan lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan bahwa peningkatan jumlah laporan bisa jadi cerminan dari meningkatnya kesadaran masyarakat.
“Angka ini belum tentu menunjukkan makin parahnya kondisi. Bisa jadi, masyarakat mulai merasa berani dan percaya diri untuk melaporkan kekerasan yang selama ini disembunyikan,” ujar politisi Partai Demokrat Jumat (23/5/2025) .
Namun, Sri mengingatkan bahwa keberanian melapor harus dibarengi dengan keseriusan dalam penanganan.
“Setiap laporan harus ditindaklanjuti sampai tuntas. Tanpa penyelesaian konkret, angka laporan hanya akan jadi statistik tanpa makna,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kelemahan implementasi kebijakan di lapangan, terutama di wilayah kelurahan dan desa.
“Kita butuh pendekatan yang menyeluruh. Regulasi yang ada akan percuma jika aparat di lapangan tidak didukung edukasi dan pelatihan yang memadai,” katanya.
Dalam pernyataannya, Sri turut menyinggung pentingnya peran rumah aman yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurutnya, fasilitas tersebut harus memiliki standar tinggi, tidak hanya dari segi keamanan, tetapi juga dalam menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan psikososial.
“Korban tidak cukup hanya diamankan, mereka juga harus dipulihkan secara menyeluruh,” ungkapnya.
DPRD Samarinda kini mendorong pendekatan kolaboratif dalam menangani kekerasan berbasis gender, termasuk mengintegrasikan peran komunitas, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor pendidikan.
“Masalah ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah sendiri. Perlu sinergi lintas sektor agar perlindungan benar-benar menyentuh semua lapisan,” jelas Sri.
Lebih lanjut, ia menyerukan pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir dalam penanganan kekerasan, mulai dari pencegahan, pelaporan, hingga pendampingan korban. “Kalau kita tidak berbenah sekarang, kita hanya akan terus bereaksi, bukan mencegah,” tandasnya.
(Redaksi)













