Locerita.co – Keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan umum (LPJU) di berbagai kawasan, terutama di daerah pinggiran seperti Kecamatan Palaran dan Sanga Sanga. Hal ini menjadi perhatian serius karena kekurangan penerangan jalan pada malam hari dinilai meningkatkan potensi kecelakaan dan tindak kriminal yang meresahkan warga setempat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa keluhan mengenai minimnya penerangan jalan semakin meningkat.
“Kondisi jalan yang gelap saat malam hari tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak kejahatan. Ini menjadi masalah serius yang harus segera diatasi,” ungkap Deni, Selasa (4/3/2025).
Deni menegaskan bahwa penerangan jalan yang memadai adalah hal mendasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah, terlebih di daerah yang masih berkembang dan memiliki populasi yang terus bertumbuh seperti Palaran dan Sanga Sanga. Ia juga mengungkapkan pentingnya melibatkan pihak swasta untuk mempercepat penyediaan penerangan jalan dengan skema Kontrak Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang bisa menjadi solusi cepat untuk permasalahan ini.
“Pemkot harus menggandeng pihak swasta agar bisa mempercepat pembangunan infrastruktur ini. Dengan skema KPBU, kita bisa menuntaskan persoalan penerangan jalan di seluruh Samarinda, termasuk kawasan yang selama ini minim perhatian. Anggaran sudah tersedia, tinggal bagaimana mempercepat proses realisasinya,” tambah Deni.
Ia juga menyebutkan bahwa anggaran yang dipersiapkan untuk program penerangan jalan ini mencapai Rp100 miliar, yang diharapkan bisa mencakup seluruh ruas jalan di kota tersebut.
Pentingnya program ini, menurut Deni, tidak hanya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, tetapi juga mendukung perkembangan perekonomian lokal.
“Dengan jalan yang terang, masyarakat bisa lebih bebas beraktivitas, berbelanja, atau bekerja tanpa rasa takut. Ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya.
Di samping itu, Deni juga mengingatkan Pemkot Samarinda untuk tidak hanya berhenti pada pemasangan LPJU, tetapi juga melakukan pemeliharaan rutin agar penerangan jalan dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.
“Setelah pemasangan, perlu ada pengawasan dan pemeliharaan agar lampu-lampu jalan tetap menyala dan berfungsi dengan baik, supaya masalah penerangan tidak kembali terulang di masa depan,” tambahnya.
Dengan adanya upaya percepatan pembangunan infrastruktur ini, Deni berharap seluruh ruas jalan di Samarinda, terutama yang berada di daerah pinggiran, dapat segera menikmati penerangan yang cukup dan memberikan rasa aman bagi pengendara serta pejalan kaki. Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan program tersebut dalam waktu dekat, agar kenyamanan dan keselamatan warga bisa terjamin.
(Redaksi)













