Samarinda, Locerita.co — Isu tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencuat, menyusul dorongan kuat dari Komisi II DPRD Samarinda agar seluruh entitas usaha daerah menunjukkan transparansi lebih tinggi dan dampak nyata terhadap perekonomian warga. Sorotan kali ini tidak lagi sekadar pada laporan tahunan, namun pada efektivitas kinerja dan integritas data yang menjadi dasar operasional BUMD.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya sistem pengawasan terhadap BUMD yang selama ini dinilai terlalu formalitas. Ia menilai pendekatan yang digunakan masih belum menyentuh substansi permasalahan manajerial dan efisiensi keuangan.
“Kami ingin tata kelola yang berorientasi pada hasil, bukan hanya sekadar memenuhi prosedur,” tegas Iswandi.
Ia menekankan bahwa pelaporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) wajib menjadi standar minimum dalam evaluasi kinerja.
“Kami tidak ingin bekerja hanya berdasarkan asumsi atau opini. Semua harus berbasis data dan fakta agar pengawasan kami objektif,” terangnya.
Dengan laporan yang dapat diuji, menurutnya, DPRD bisa lebih mudah menilai apakah BUMD memberikan manfaat optimal bagi kota.
Iswandi menyebutkan bahwa paradigma pengawasan juga harus bergeser dari model seremonial ke arah pengawasan berbasis kinerja nyata.
“Sudah saatnya kita tinggalkan model pengawasan yang hanya seremonial. Kami ingin melihat laporan yang jelas, angka yang bisa diuji, dan dampak yang terasa bagi masyarakat,” ujarnya.
Komisi II juga menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis antara legislatif dan eksekutif, terutama dengan Bagian Ekonomi Pemerintah Kota. Komunikasi yang solid, menurut Iswandi, penting untuk menciptakan penyelesaian masalah yang lebih cepat jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan.
“Sinergi sejak awal itu penting, jangan sampai nanti saat ada masalah, semua pihak justru saling menyalahkan,” tambahnya.
Ia menggarisbawahi pula bahwa pengawasan profesional harus sejalan dengan kepemimpinan profesional.
“Dengan wali kota yang memiliki rekam jejak profesional, maka sudah seharusnya kami di DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan secara profesional,” katanya.
Lebih lanjut, Komisi II menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan BUMD tidak hanya memenuhi target finansial, tetapi juga kontribusi sosial.
“BUMD tidak boleh hanya mencari profit, tapi juga hadir sebagai penyeimbang ekonomi lokal,” pungkas Iswandi.
Dengan dorongan ini, diharapkan tata kelola BUMD Samarinda bisa bergerak menuju sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kota.
(Redaksi)













