Locerita.co- Komisi III DPRD Kota Samarindal menegaskan pentingnya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengupasan lahan untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda kota tersebut. Arie Wibowo, Sekretaris Komisi III, menyatakan bahwa pengupasan lahan yang tidak terkontrol menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di beberapa wilayah di Samarinda.
“Masalah pengupasan lahan yang belum diatur secara jelas menjadi salah satu penyebab banjir. Banyak masyarakat yang melakukan penggalian tanah untuk pembangunan tanpa melakukan perbaikan, dan ini memperburuk kondisi lingkungan,” kata Arie dalam rapat internal dengan anggota komisi.
DPRD Samarinda, lanjut Arie, akan fokus untuk mempercepat proses pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2025.
Ia berharap, Raperda ini dapat mengatur dengan lebih baik tata cara pengupasan lahan, baik untuk pembangunan pribadi maupun untuk skala besar. Hal ini bertujuan agar kegiatan pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek kebutuhan ruang, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.
“Penyusunan Raperda ini sangat penting untuk mengatur pengupasan lahan dengan lebih jelas. Tanpa regulasi yang tepat, pembangunan yang tidak terencana dengan baik akan terus memperburuk kondisi banjir di kota ini,” tambah Arie.
Arie juga menyoroti masalah pengelolaan perumahan yang sering kali dibangun tanpa izin yang jelas, bahkan melanggar ketentuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Ia menekankan bahwa pembangunan tanpa memperhatikan dampak lingkungan hanya akan memperburuk masalah banjir dan kerusakan ekosistem.
DPRD Kota Samarinda pun berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah kota dalam program pengendalian banjir, dengan Raperda pengupasan lahan menjadi salah satu langkah krusial dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Selain itu, Arie menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendorong pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari solusi untuk mengurangi potensi banjir, khususnya di daerah Samarinda Utara dan Sungai Pinang yang rawan terkena dampaknya.
“Fokus kami adalah memastikan RTH di wilayah-wilayah yang rawan banjir, terutama Samarinda Utara dan Sungai Pinang, bisa segera terealisasi. RTH menjadi salah satu kunci dalam mengendalikan banjir di kota ini,” tegas Arie.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Samarinda dapat mengatasi masalah banjir secara lebih efektif, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan tata ruang kota yang lebih baik.
(Redaksi)













