Samarinda, Locerita.co – Dugaan lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan setelah terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Seorang narapidana berinisial SM (36), yang sedang menjalani hukuman, berhasil mengatur distribusi sabu seberat hampir 200 gram dari balik sel tahanan.
Kasus ini mengundang reaksi keras dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca. Ia menyayangkan kejadian semacam ini terus berulang dan menyebut bahwa praktik-praktik ilegal di dalam lapas kerap terjadi karena masih adanya oknum petugas yang terlibat.
“Sebenarnya, ini bukan hal yang baru. Di dalam sana memang masih banyak yang bermain. Tapi itu hanya oknum tertentu, bukan lembaganya,” ungkapnya.
Markaca menilai celah pengawasan di lapas menjadi faktor utama yang memungkinkan narapidana tetap mengontrol jaringan narkoba dari dalam. Ia menyoroti lemahnya pengendalian terhadap interaksi napi, termasuk saat kunjungan keluarga.
“Pengawasan perlu diperketat. Dari jam kunjungan sampai barang bawaan pengunjung harus lebih selektif,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam menangani persoalan narkoba di dalam penjara. Menurutnya, menutup-nutupi masalah hanya akan memperparah situasi dan memperkuat jaringan peredaran narkoba.
“Jangan ditutup-tutupi apa yang terjadi di dalam sana. Kalau seperti ini terus dimaklumi, rantai peredaran narkoba tidak akan pernah terputus,” tegasnya.
Kasus SM, yang ditangkap oleh Polresta Samarinda atas dugaan mengendalikan peredaran sabu seberat 193,55 gram, memperlihatkan betapa lemahnya sistem kontrol internal di lembaga pemasyarakatan. Padahal, napi tersebut seharusnya berada dalam lingkungan pengawasan ketat.
Lebih lanjut, Markaca mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh personel yang bertugas di lapas, untuk memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam jaringan narkoba. “Evaluasi rutin harus dilakukan. Jangan sampai aparat malah jadi bagian dari sistem yang rusak ini,” tuturnya.
Ia juga meminta agar Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan perhatian khusus pada lapas yang memiliki risiko tinggi dalam kasus narkoba.
“Perlu penempatan petugas yang benar-benar memiliki integritas. Jangan sampai institusi kehilangan kepercayaan publik,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan narkoba di lingkungan penjara, yang menurut DPRD, perlu ditangani secara sistemik, bukan sekadar reaktif setelah kasus mencuat ke publik.
(Redaksi)













