Locerita.co – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pihaknya hampir menyelesaikan draf kamus pokok-pokok pikiran (pokir) yang akan menjadi dasar prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, meskipun draf tersebut sudah berada dalam tahap finalisasi, prosesnya masih menunggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang terpilih.
“Untuk drafnya telah selesai di bahas, tinggal menunggu RPJMD dari Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih”, Jelas Hasanuddin
Hasanuddin menekankan, RPJMD akan menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
“Rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah dilakukan pada Jumat (14/3/25), dan dokumen pokir sudah hampir selesai, tetapi semuanya masih menunggu RPJMD dari gubernur dan wakil gubernur yang baru,” ujar Hasanuddin
Ia menjelaskan bahwa meskipun draf pokir sudah mendekati final, kebijakan pembangunan harus mengakomodasi visi dan misi kepala daerah yang baru terpilih agar sejalan dengan program-program yang ada.
Hasanuddin menambahkan bahwa pembangunan daerah yang diusulkan harus tetap mengedepankan hasil capaian yang telah dicapai sebelumnya, sebagai dasar dalam menyusun langkah pembangunan yang lebih lanjut.
Ia juga menegaskan pentingnya memasukkan aspirasi masyarakat yang diterima oleh DPRD Kaltim. Aspirasi masyarakat melalui DPRD, yang mencakup 18 dari 46 perangkat daerah, harus dapat diakomodasi dalam pokir tersebut. Namun, jumlah perangkat daerah ini masih dapat berubah, tergantung pada RPJMD yang akan diimplementasikan.
“Prioritas pembangunan daerah harus sesuai dengan aspirasi masyarakat, yang tentu saja harus selaras dengan program prioritas pembangunan yang ada dalam RPJMD. Kami juga menunggu RPJMD yang nantinya akan dibawa oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk memastikan program-program ini selaras,” ungkapnya lebih lanjut.
Sebagai politikus Golkar, Hasanuddin mengungkapkan bahwa meskipun sejumlah aspirasi masyarakat sudah diserap, sejumlah perubahan dan penyesuaian bisa saja terjadi setelah RPJMD baru disahkan. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi seluruh pihak untuk terus berkoordinasi dalam memastikan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.
Diharapkan setelah RPJMD 2024-2029 disesuaikan dengan visi misi gubernur terpilih, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim bisa segera membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hasanuddin menegaskan, langkah-langkah ini akan memastikan pembangunan di Kaltim berjalan dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD.
(Redaksi)













