Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALSUDUT PARLEMEN

Komisi IV DPRD Samarinda Periksa Sistem Proteksi Kebakaran di Hotel Harris dan Hotel Fugo

92
×

Komisi IV DPRD Samarinda Periksa Sistem Proteksi Kebakaran di Hotel Harris dan Hotel Fugo

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar (Ist)

Locerita.co – Komisi IV DPRD Samarinda, bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), baru-baru ini melakukan inspeksi terhadap sistem proteksi kebakaran di dua hotel ternama di kota ini, yaitu Hotel Harris dan Hotel Fugo. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kedua hotel mematuhi standar keselamatan kebakaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa kedua hotel telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting, seperti panel kontrol kebakaran, jalur evakuasi, dan sistem pencahayaan darurat.

“Pemeriksaan kami menunjukkan bahwa Hotel Harris dan Hotel Fugo telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, mulai dari panel kontrol kebakaran hingga jalur evakuasi dan pencahayaan darurat. Semua fasilitas ini sudah siap digunakan dalam keadaan darurat,” kata Deni Hakim Anwar.

Selain itu, kedua hotel juga mendapat apresiasi karena secara rutin mengadakan pelatihan kebakaran dan simulasi evakuasi. Hotel Harris dan Hotel Fugo telah melaksanakan simulasi dalam tiga bulan terakhir untuk meningkatkan kesiapsiagaan tamu dan staf.

“Pelatihan kebakaran berkala ini sangat penting untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi situasi darurat,” tambah Deni.

Namun, DPRD Samarinda juga menemukan masalah terkait pengelolaan limbah di Hotel Harris, yang dinilai perlu perbaikan agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan sekitar.

“Masalah pengelolaan limbah ini akan kami tindaklanjuti bersama pihak terkait untuk memastikan adanya perbaikan,” ujar Deni.

Komisi IV DPRD Samarinda juga berencana memperluas pengawasan keselamatan kebakaran ke bangunan publik lainnya, seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran, untuk memastikan keselamatan masyarakat di seluruh fasilitas publik di kota ini.

Dengan langkah ini, DPRD Samarinda berharap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, baik di hotel maupun fasilitas publik lainnya, dapat terus terjamin.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *