Scroll untuk baca artikel
BERITA VIRALNASIONAL

KPK Telusuri Pihak yang Kabur dalam OTT di Kalimantan Selatan

99
×

KPK Telusuri Pihak yang Kabur dalam OTT di Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo/IST

LOCERITA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penelusuran dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan setelah menemukan indikasi adanya pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri saat operasi berlangsung. KPK menegaskan tetap memburu pihak tersebut untuk memastikan penanganan perkara berjalan tuntas dan transparan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim di lapangan menghadapi hambatan ketika OTT berlangsung. Meski begitu, penyidik tetap mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Diduga dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Budi, KPK saat ini terus mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang terlibat. Oleh karena itu, ia mengimbau pihak yang belum memenuhi panggilan agar segera menyerahkan diri.

“Karena dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, ini tentu membantu untuk membuat terang suatu perkara,” ujarnya.

Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Diamankan KPK

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU. Keduanya terjaring operasi pada Kamis (18/12/2025) di wilayah Kalimantan Selatan.

KPK membawa kedua pejabat kejaksaan itu ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan pantauan di lokasi, salah satu dari mereka tiba lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB. Ia mengenakan kaus abu-abu dan masker putih. Tak lama berselang, pejabat lainnya tiba pada pukul 08.23 WIB dengan mengenakan jaket hitam, masker, dan membawa ransel.

Petugas KPK langsung menggiring keduanya ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan kesempatan kepada awak media untuk meminta keterangan. Sikap tertutup itu mencerminkan prosedur standar KPK dalam menangani pihak-pihak yang terjaring OTT.

“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Budi Prasetyo.

Selain dua pejabat kejaksaan tersebut, KPK juga membawa sejumlah pihak lain untuk diperiksa lebih lanjut. Langkah ini menegaskan bahwa KPK tidak hanya menyasar pejabat negara, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian dugaan korupsi.

Enam Orang Dibawa ke Jakarta, KPK Amankan Uang Tunai

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik membawa enam orang ke Gedung Merah Putih KPK. Dari jumlah itu, dua orang masuk melalui pintu depan, sementara empat lainnya melalui pintu belakang. KPK menggunakan pengaturan tersebut untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pemeriksaan.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi.

Keterlibatan pihak swasta dalam OTT ini memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang melibatkan lebih dari satu unsur. KPK menduga perantara berperan penting dalam menghubungkan pemberi dan penerima dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Budi.

KPK menilai barang bukti tersebut menjadi petunjuk awal yang krusial. Melalui pemeriksaan lanjutan, penyidik akan menelusuri asal-usul uang, alur penyerahan, serta pihak-pihak yang menikmati hasil perbuatan melawan hukum tersebut.

KPK Minta Pihak Terkait Kooperatif demi Penegakan Hukum

Di tengah proses penyidikan yang berjalan, KPK kembali mengingatkan semua pihak yang terkait agar bersikap kooperatif. Lembaga antirasuah itu menekankan bahwa sikap terbuka akan mempercepat pengungkapan perkara dan mencegah spekulasi di ruang publik.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara,” kata Budi.

Menurut KPK, kerja sama dari para pihak akan membantu penyidik mengurai konstruksi perkara secara utuh. Selain itu, sikap kooperatif juga mencerminkan kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan praktik korupsi di sektor penegakan hukum. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang, tanpa memandang jabatan atau institusi.

OTT di Kalimantan Selatan ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Melalui operasi semacam ini, KPK berupaya memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Hingga saat ini, KPK masih memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik pun menantikan langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka dan penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara yang menjerat para pihak dalam OTT tersebut.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *