Samarinda, Locerita.co — Gerbong mutasi besar-besaran kembali bergerak di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui Keputusan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, puluhan pejabat di lingkungan kejaksaan mengalami rotasi dan promosi jabatan. Di antara yang bergeser, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Iman Wijaya turut dimutasi ke posisi strategis di Kejaksaan Agung.
Iman Wijaya kini menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, meninggalkan posisinya sebagai Kajati Kaltim. Jabatan tersebut kini diisi oleh Dr Supardi SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung. Supardi bukan wajah baru di Kaltim, sebab ia pernah menjabat sebagai Wakil Kajati Kaltim pada tahun 2020.
Sementara itu, Wakil Kajati Kaltim sebelumnya, Victor Antonius Saragih Sidabutar, mendapat promosi sebagai Kajati Bengkulu. Posisi yang ditinggalkan Victor kini diisi oleh Zullikar Tanjung SH MH, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulawesi Tengah.
Gerbong mutasi ini juga menyentuh sejumlah posisi penting lainnya di lingkungan Kejati Kaltim. Di antaranya:
Dr Jainah SH MH, sebelumnya Koordinator di Kejati Kaltim, kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Bengkulu.
Didik Adyotomo SH MH, dari Kajari Batu, dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim.
Darfiah SH MH, yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan Kejati Kaltim, kini diangkat sebagai Kajari Parepare, Sulawesi Selatan.
Arief Indra Kusumah Adhi SH MHum, eks Kajari Indramayu, kini menduduki posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Kaltim.
Sigid Januaris Pribadi SH MH, Asisten di Kejati Kaltim, promosi menjadi Kajari Pati, Jawa Tengah.
Tak ketinggalan, promosi juga dirasakan Adief Swandaru SH MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi IV di Bidang Intelijen Kejati Kaltim. Ia kini dipercaya sebagai Koordinator di Kejati Bangka Belitung.
Indra Rivani SHut SH MH, yang mendapatkan amanah sebagai Koordinator di Kejati Kaltim. Indra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim.
Mutasi ini mencerminkan upaya Kejaksaan Agung dalam menyegarkan struktur organisasi serta memperkuat kinerja penegakan hukum di berbagai wilayah, termasuk di Kalimantan Timur yang memiliki tantangan tersendiri dalam penegakan hukum, terutama terkait isu sumber daya alam dan investasi.
(Redaksi)













