LOCERITA.CO – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah berani dalam menata sistem perparkiran di wilayah perkotaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda saat ini tengah mematangkan persiapan penerapan skema Parkir Berlangganan di Samarinda. Program inovatif ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan bagi para pemilik kendaraan sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Pemerintah merancang program ini sebagai bagian dari agenda besar modernisasi layanan transportasi publik. Pada fase awal, kebijakan ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sebagai proyek percontohan. Setelah sistem ini berjalan stabil, pemerintah akan membuka akses pendaftaran bagi masyarakat umum secara luas.
ASN Menjadi Pionir Implementasi Parkir Berlangganan di Samarinda
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus mengumpulkan data ASN. Langkah ini bertujuan untuk memastikan sistem digital bekerja dengan baik sebelum menghadapi beban pengguna yang lebih besar. Pemerintah memilih ASN sebagai titik awal karena mereka merupakan representasi pelayanan publik yang harus memberikan contoh kedisiplinan.
“Kami mengarahkan program ini untuk seluruh masyarakat Kota Samarinda pada akhirnya. Namun, implementasi tahap awal memang memulai dari kalangan ASN dan sekarang masih dalam proses pendaftaran intensif,” ujar Boy pada Sabtu (7/2/2026).
Pihak Dishub menunggu jadwal pemaparan resmi oleh Wali Kota Samarinda di hadapan DPRD Kota Samarinda. Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial untuk mengesahkan payung hukum dan dukungan anggaran operasional. Setelah Wali Kota memberikan pemaparan, Dishub segera memperluas sosialisasi agar masyarakat umum segera memahami mekanisme dan keuntungan layanan baru ini.
Cara Kerja dan Tarif Parkir Berlangganan di Samarinda
Sistem Parkir Berlangganan di Samarinda mengandalkan teknologi kartu digital yang sangat praktis. Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu khusus yang memiliki kode batang (barcode) unik. Pengguna tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai atau menunggu kembalian saat memarkir kendaraan di lokasi-lokasi resmi. Petugas parkir cukup memindai kartu tersebut, dan transaksi tercatat secara otomatis ke dalam sistem pusat.
“Masyarakat tidak perlu membayar tunai di lokasi parkir setelah memiliki kartu ini. Semua proses sudah berbasis digital dan sistem hanya memindai kartu ber-barcode milik pengguna,” jelas Boy secara mendalam.
Mengenai biaya, Dishub Samarinda telah merumuskan tarif yang kompetitif untuk masyarakat. Pemilik kendaraan roda empat harus membayar biaya berlangganan sebesar Rp1 juta per tahun. Sementara itu, pemilik kendaraan roda dua hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp500 ribu untuk durasi satu tahun penuh. Tarif ini mencakup biaya parkir di berbagai titik yang telah Pemerintah tentukan di seluruh penjuru kota.
Manfaat Data Digital untuk Penataan Kota
Selain memudahkan warga, Parkir Berlangganan di Samarinda berfungsi sebagai alat pemantau mobilitas warga. Sistem digital ini merekam setiap aktivitas parkir, sehingga Pemerintah memperoleh data riil mengenai pola kunjungan kendaraan di setiap ruas jalan. Data tersebut menjadi landasan objektif bagi Dishub dalam mengevaluasi kebutuhan lahan parkir di masa depan.
Melalui hasil pemindaian tersebut, tim Dishub dapat memetakan lokasi mana saja yang mengalami kepadatan tinggi. Jika sebuah titik selalu penuh, Pemerintah akan merencanakan pembangunan kantong parkir baru atau melakukan rekayasa lalu lintas di area tersebut. Dengan demikian, penataan kota tidak lagi berdasarkan perkiraan semata, melainkan berdasarkan angka akurat dari sistem digital.
Tantangan Lahan dan Seleksi Lokasi Parkir
Meskipun program ini membawa banyak manfaat, Boy Leonardo mengakui bahwa keterbatasan lahan di pusat kota masih menjadi kendala nyata. Banyak jalan protokol di Samarinda memiliki ruang yang terbatas untuk menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, Dishub melakukan kajian teknis yang sangat ketat sebelum memasang plang informasi parkir berlangganan.
Petugas lapangan saat ini mulai memasang papan informasi di sejumlah lokasi strategis. Penentuan lokasi tersebut melewati proses seleksi agar keberadaan kendaraan parkir tidak memicu kemacetan panjang. Pemerintah ingin program ini memberikan kenyamanan, bukan justru menambah beban lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.
Dishub menargetkan program ini beroperasi secara penuh dan merata pada akhir tahun 2026. Berbagai penyempurnaan aplikasi dan infrastruktur terus berjalan demi memastikan kepuasan pengguna. Dengan adanya parkir berlangganan, Samarinda selangkah lebih maju menuju konsep Smart City yang mengedepankan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.
(Redaksi)













