Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALSUDUT PARLEMEN

Pemkot Samarinda Efisiensikan Anggaran Rp75 Miliar untuk Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

128
×

Pemkot Samarinda Efisiensikan Anggaran Rp75 Miliar untuk Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (Ist)

Locerita.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp75 miliar. Efisiensi ini akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat DPRD, dengan fokus pada pengurangan belanja perjalanan dinas, orientasi, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan operasional yang tidak langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan bahwa penghematan anggaran ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah.

“Kami sepakat untuk melakukan efisiensi anggaran di semua OPD, termasuk Sekretariat DPRD. Meskipun angka per OPD masih dalam pembahasan, yang jelas efisiensi ini akan berlaku secara merata,” ungkap Helmi pada Rabu (5/3/25).

Menurut Helmi, pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi sektor-sektor penting seperti pembangunan infrastruktur atau pendidikan. Sebaliknya, pengurangan difokuskan pada sektor non-prioritas seperti perjalanan dinas yang tidak mendesak dan kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Sebagai contoh, jika rata-rata setiap OPD diefisiensikan Rp2 miliar, maka total efisiensinya sudah hampir Rp60 miliar. Beberapa OPD dengan anggaran lebih besar bahkan dapat menghemat lebih banyak. Yang terpenting, dana yang dihemat ini akan dialokasikan kembali untuk belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Helmi.

Walikota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya juga menyampaikan bahwa anggaran yang berhasil dihemat akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas. Program tersebut antara lain perbaikan sekolah dan puskesmas yang rusak, peningkatan layanan BPJS, serta perbaikan jalan, drainase, dan pengelolaan sampah.

DPRD Kota Samarinda juga berencana untuk mengundang dinas-dinas terkait dan Sekretaris Daerah dalam beberapa hari ke depan untuk membahas rincian lebih lanjut mengenai kebijakan efisiensi ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak menghambat jalannya pembangunan kota.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *