Locerita.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis untuk menanggulangi pemborosan anggaran dengan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini di sampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Sabtu (8/3/24). Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dan mengurangi pengeluaran daerah yang tidak perlu.
Seno Aji menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan perlunya efisiensi dalam pengangkatan pegawai baru.
“Kami akan mengedepankan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi PPPK. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran dan memastikan pemanfaatan tenaga yang sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menunda pengangkatan pegawai baru, baik itu tenaga honorer, tenaga ahli, maupun staf khusus, Pemprov Kaltim bisa lebih fokus mengelola anggaran dengan hati-hati.
“Pengangkatan tenaga baru memang sangat dibutuhkan, namun dalam kondisi keuangan yang terbatas, kita harus memaksimalkan sumber daya manusia yang ada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Seno Aji mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah merencanakan kebijakan ini dengan matang, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tetap menjadi fokus utama, agar Pemprov Kaltim bisa memberikan pelayanan yang optimal dengan anggaran yang lebih terkontrol.
Seno Aji menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengorbankan kinerja pemerintahan. Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tetap akan memanfaatkan tenaga yang ada dengan meningkatkan kapasitas mereka, agar pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Kami yakin, dengan tenaga yang ada saat ini, kinerja pemerintahan tetap bisa optimal tanpa perlu menambah pegawai baru,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menekan pengeluaran anggaran sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
(Redaksi)













