Locerita.co– Penataan dan pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Samarinda. Meskipun Pemerintah Kota Samarinda telah mempersiapkan beberapa lahan pemakaman, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat serta infrastruktur pendukung menjadi kendala utama yang perlu segera diperbaiki.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan bahwa belum adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang menangani pengelolaan TPU mengakibatkan minimnya informasi terkait lokasi dan opsi pemakaman yang tersedia bagi masyarakat.
“Saat ini, pengelolaan lahan pemakaman belum maksimal, karena belum ada UPTD yang secara khusus mengurusnya. Sosialisasi terkait lokasi pemakaman yang ada juga masih sangat terbatas, sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu pilihan yang tersedia,” kata Aris.
Dua lokasi pemakaman yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota, yakni Pemakaman Umum Serayu dan Pemakaman Umum Samarinda Utara, menurut Aris, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di samping itu, sejumlah lokasi lain sedang dalam kajian untuk ditetapkan sebagai TPU tambahan, guna mengantisipasi keterbatasan lahan pemakaman di masa depan.
Namun, Aris menegaskan bahwa keberadaan lahan pemakaman saja tidak cukup tanpa adanya aksesibilitas yang memadai. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan dan penerangan, agar masyarakat dapat mengakses TPU dengan mudah dan nyaman.
“Infrastruktur yang memadai sangat penting untuk memfasilitasi masyarakat. Akses jalan yang baik dan penerangan yang cukup akan memudahkan masyarakat yang ingin mengunjungi TPU, terutama pada malam hari,” tambahnya.
Pentingnya pembentukan UPTD khusus untuk pengelolaan TPU, menurut Aris, tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pengelolaan lahan pemakaman, tetapi juga untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan adanya UPTD, diharapkan proses administrasi, pemeliharaan, dan penyediaan lahan pemakaman dapat dilakukan secara terstruktur dan efisien.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal pembentukan UPTD Pemakaman, serta memastikan agar pengelolaan dan pengembangan TPU di kota ini dapat berjalan dengan baik. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong Pemkot Samarinda untuk segera menyelesaikan masalah aksesibilitas dan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya UPTD dan pembenahan infrastruktur, krisis lahan pemakaman di Samarinda dapat diatasi dengan lebih baik. Ini adalah masalah yang harus ditangani secara serius agar masyarakat mendapatkan akses yang layak dan mudah untuk tempat pemakaman,” tutup Aris.
Dengan perhatian yang lebih serius terhadap masalah ini, diharapkan pengelolaan TPU di Samarinda dapat lebih terkoordinasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga kota.
(Redaksi)













