Samarinda, Locerita.co – Ketegangan antara warga Harapan Baru dan perusahaan tambang PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT) berakhir damai setelah proses mediasi resmi menghasilkan kesepakatan. Warga yang selama ini terdampak banjir akibat dugaan reklamasi sungai oleh perusahaan, akhirnya mendapatkan jaminan bahwa aktivitas tersebut akan dihentikan dan pemulihan lingkungan segera dilakukan.
Mediasi yang digelar beberapa waktu yang lalu itu mempertemukan pihak perusahaan, warga, dan sejumlah pemangku kepentingan diantaranya perwakilan dari Dinas PUPR Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kaltim, Camat Loa Janan Ilir, dan anggota Komisi II DPRD Samarinda Joha Fajal turut hadir dalam forum dialog tersebut.
Perwakilan PT TMT, Yoga Yudhystira Boer, menyatakan bahwa perusahaan siap menanggapi keluhan warga secara konstruktif. “Kami akan menghentikan aktivitas ini dan menormalisasi bagian sungai yang terdampak,” ujarnya, seraya menyampaikan komitmen untuk berkontribusi dalam menjaga ekosistem lokal.
Yoga menegaskan bahwa pihaknya mendengar dengan serius aspirasi masyarakat dan akan mengambil langkah-langkah korektif. “Kami berkomitmen memperbaiki hubungan dengan warga dan fokus pada pemulihan sungai Loa Lai,” tambahnya.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menekankan pentingnya legalitas dan aspek lingkungan dalam kegiatan pembangunan.
“Jangankan reklamasi, mengubah bentangan sungai saja harus melalui prosedur ketat,” katanya.
Joha mengingatkan bahwa segala bentuk perubahan lingkungan tanpa kajian AMDAL bisa menimbulkan dampak jangka panjang.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan ini bukan sekadar perizinan administratif.
“Masyarakat datang bukan membawa dokumen hukum, tapi membawa realita banjir yang mereka alami. Itu suara yang harus didengar,” tegas Joha dalam pernyataannya.
Dalam kesempatan itu, Joha menyampaikan apresiasinya terhadap kesediaan PT TMT untuk menghentikan aktivitas dan melakukan normalisasi sungai.
“Terima kasih atas keprihatinan PT TMT, tapi yang terpenting adalah penyelesaian akar masalah banjir.” Tegas Joha.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan sosial.
“Kami tidak anti-investasi, asalkan tidak merugikan masyarakat. Perusahaan justru bisa menjadi mitra pembangunan jika memperhatikan dampak lingkungan dan membuka lapangan kerja secara bertanggung jawab,” pungkas Joha.
(Redaksi)













