Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Saksi Meringankan Ungkap Rekayasa Kasus Pembunuhan Muara Kate dalam Sidang Terbaru

145
×

Saksi Meringankan Ungkap Rekayasa Kasus Pembunuhan Muara Kate dalam Sidang Terbaru

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang kasus pembunuhan Muara Kate di Pengadilan Negeri Tanah Grogot terkait konflik hauling batu bara./ist

LOCERITA.CO – Sidang kedelapan perkara pembunuhan Muara Kate yang menewaskan Anson kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada Senin (2/2/2026). Tim penasihat hukum terdakwa Misran Toni (MT) menghadirkan empat saksi a de charge untuk membedah fakta sebenarnya di balik konflik hauling batu bara tersebut. Keterangan para saksi menyudutkan dugaan adanya intervensi pihak tertentu dan mengungkap potensi rekayasa kasus pembunuhan Muara Kate.

Hakim Sahkan Kesaksian Meski Jaksa Keberatan

Persidangan yang bermula pukul 11.10 WITA ini sempat memanas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan keberatan. Jaksa meragukan netralitas saksi karena memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa. Namun, Majelis Hakim segera mengambil tindakan tegas dengan memeriksa derajat hubungan keluarga para saksi secara mendalam.

Hakim akhirnya memutuskan bahwa saksi Wartalinus, Hendrik, dan Karim telah melewati batas kekerabatan derajat ketiga sesuai aturan hukum acara pidana. Keputusan ini membuat keterangan mereka sah di mata hukum. Majelis Hakim kemudian mengizinkan para saksi memaparkan latar belakang konflik struktural yang menjadi akar perkara ini.

Kronologi Konflik Hauling dalam Rekayasa Kasus Pembunuhan Muara Kate

Wartalinus menjelaskan kepada hakim bahwa kemarahan warga bersumber dari aktivitas hauling batu bara di jalan umum. Kendaraan berat tersebut sering memicu kecelakaan maut yang merenggut nyawa masyarakat lokal. Peristiwa meninggalnya Pendeta Pronika menjadi puncak keresahan yang mendorong warga melakukan aksi penyetopan truk secara spontan.

“Masyarakat bergerak murni karena rasa resah tanpa pendanaan dari pihak mana pun,” tegas Wartalinus. Ia memastikan bahwa Misran Toni berdiri bersama warga untuk menolak penggunaan jalan umum sebagai jalur tambang, bukan sebagai penggerak kekerasan. Kesaksian ini membantah narasi bahwa aksi warga merupakan gerakan terorganisir untuk melakukan kejahatan.

Lobi Intelijen dan Pertanyaan Mencurigakan Aparat

Dalam kesaksiannya, Wartalinus juga membongkar adanya upaya lobi dari oknum aparat untuk melemahkan aksi warga. Ia menyebut seorang anggota intel Polres Paser bernama Arif mendatangi warga dengan membawa pesan khusus. Oknum tersebut meminta warga melepaskan 50 truk batu bara yang sedang tertahan atas nama Kapolres Paser.

Tidak hanya aparat kepolisian, lurah setempat juga diduga melakukan pendekatan yang memicu kecurigaan besar. Wartalinus menirukan ucapan lurah yang bertanya, “Warga mau berapa?” sebagai isyarat penawaran uang. Masyarakat secara tegas menolak tawaran tersebut demi menjaga integritas perjuangan mereka. Fakta-fakta ini memperkuat dugaan rekayasa kasus pembunuhan Muara Kate yang melibatkan kepentingan korporasi besar.

Peran Panglima Pajaji dan Ketakutan Korban Anson

Wartalinus memaparkan fakta mengejutkan mengenai Agustinus Luki alias Panglima Pajaji. Awalnya, warga mengenal Pajaji sebagai pendukung posko penolakan hauling. Namun, warga kemudian menemukan dokumen dari Kompolnas yang mengungkap posisi Pajaji sebagai koordinator hauling PT Mantimin. Pengkhianatan ini menciptakan tekanan psikologis bagi warga di lapangan.

Setelah penyerangan terjadi, Anson sempat mengungkapkan rasa takutnya saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban meminta warga segera menghentikan aktivitas posko karena mengkhawatirkan serangan susulan menggunakan senjata tajam atau senjata api. Informasi ini menunjukkan bahwa situasi di Muara Kate jauh dari kata aman, berbeda dengan gambaran dalam dakwaan jaksa.

Solidaritas Masyarakat Dayak untuk Misran Toni

Saksi Hendrik menegaskan bahwa kehadirannya di Muara Kate merupakan bentuk solidaritas sesama masyarakat Dayak. Ia mengklarifikasi pertemuan antara Misran Toni dan Pajaji di sebuah penginapan setelah kejadian. Hendrik menjamin pertemuan itu hanya membahas identitas pelaku penyerangan agar polisi segera menangkap mereka.

“Kami tidak merencanakan kejahatan apa pun di kamar tersebut,” kata Hendrik. Ia juga membantah bukti buku tamu penginapan yang diajukan penyidik, karena mereka masuk tanpa mengisi identitas. Sementara itu, Asfiana selaku warga Batu Kajang memandang Misran Toni sebagai pejuang lingkungan yang konsisten membela rakyat kecil dari dampak buruk tambang sejak tahun 2023.

Menanti Objektivitas Hakim di Tengah Sorotan Publik

Keluarga korban yang diwakili oleh Karim menyatakan bahwa banyak warga rutin membesuk Anson selama 14 hari di rumah sakit. Ia membantah adanya tamu misterius atau ancaman yang mengarah pada intimidasi terhadap korban selama masa perawatan. Keterangan saksi-saksi meringankan ini secara kolektif membangun narasi bahwa terdapat indikasi pengaburan fakta dalam rekayasa kasus pembunuhan Muara Kate.

Publik kini memantau penuh jalannya persidangan untuk memastikan keadilan bagi warga dan pejuang lingkungan. Agenda persidangan selanjutnya akan terus menggali keterangan saksi untuk mengurai benang kusut konflik tambang di Kabupaten Paser ini.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *