Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDAERAHSUDUT PARLEMEN

Waspadai Lokasi Rawan Bencana, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Ketat Pembangunan Hunian

175
×

Waspadai Lokasi Rawan Bencana, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Ketat Pembangunan Hunian

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca

Samarinda, Locerita.co— Ancaman bencana alam seperti tanah longsor dan banjir di Kota Samarinda semakin menjadi perhatian serius. Pemerintah diminta tidak lengah dalam mengawasi pembangunan hunian, terutama di kawasan rawan bencana. Legislator pun mendesak masyarakat untuk tidak mengabaikan aspek perizinan dan kajian lingkungan sebelum mendirikan bangunan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pembangunan rumah di lokasi yang seharusnya tidak layak huni. Menurutnya, masih banyak warga yang nekat membangun rumah di lereng gunung atau kawasan perbukitan tanpa memperhatikan risiko keselamatan.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pembangunan yang kerap terjadi sebelum izin terbit. Hal ini, menurut Markaca, menjadi persoalan klasik yang terus berulang.

“Masalahnya banyak masyarakat membangun rumah lebih dulu baru meminta izin. Ini kan terbalik,” tegasnya.

Markaca mengingatkan, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) seharusnya menjadi langkah awal sebelum memulai proses pembangunan. Apalagi, jika lahan yang akan dibangun memiliki potensi risiko tinggi, maka studi kelayakan serta kajian lingkungan wajib dilakukan.

“Instansi terkait saja jika ingin mengeluarkan izin harus ada kajian berwawasan lingkungan, kan aturannya ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, observasi lapangan menjadi salah satu kunci agar pembangunan tidak berdiri di lokasi yang salah. Dengan begitu, potensi kerugian akibat bencana bisa diminimalisir.

“Ini soal keselamatan, makanya izin sangat penting agar masyarakat juga aman,” katanya.

Markaca juga mendorong pemerintah kota memperketat pengawasan dan tidak memberi toleransi terhadap pembangunan ilegal.

“Harus tegas, jangan sampai setelah bencana terjadi baru ribut mencari siapa yang salah,” ucapnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang abai terhadap regulasi.

“Kalau ingin membangun rumah, ya ikuti prosedur. PBG itu bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari upaya perlindungan terhadap warga itu sendiri,” tandasnya.

Dengan pengawasan yang lebih maksimal dan kesadaran masyarakat yang meningkat, Markaca optimistis bahwa risiko bencana di permukiman baru bisa ditekan secara signifikan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *