LOCERITA.CO, SAMARINDA – Proses administrasi dan pendataan pedagang Pasar Pagi Samarinda memasuki tahap akhir sebelum pengundian lapak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025.
Posko pengumpulan data dan aduan pedagang masih dibuka hingga 22 Oktober untuk penyelesaian berkas dan verifikasi terakhir.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani atau Yama, mengatakan seluruh tahapan ditarget rampung akhir Oktober agar pedagang bisa segera menempati kios baru.
“Kami usahakan November selesai, agar mereka bisa segera menempati dan berjualan di kios masing-masing,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Bangunan baru Pasar Pagi setinggi tujuh lantai itu memiliki pembagian area sesuai jenis dagangan. Lantai dasar digunakan untuk parkir, lantai satu hingga dua untuk pedagang bahan pangan, dan lantai tiga ke atas bagi pedagang aksesoris, pakaian, serta perlengkapan rumah tangga.
Yama menegaskan, Pemkot tidak memberlakukan pungutan tambahan dalam proses penempatan lapak. Hanya pedagang aktif dengan Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) yang akan mendapat hak menempati kios.
Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi, Thoriq Hakim, menyambut baik sistem baru tersebut.
“Pedagang dibantu dan diringankan. Sistemnya lebih modern,” katanya.
Namun, ia berharap zonasi penempatan dagangan diatur dengan baik agar tidak menimbulkan persaingan harga yang tidak sehat.
“Jenis dagangan jangan disatukan di satu blok. Kalau semua jualan barang sama, harga bisa saling banting,” tambah Thoriq.
Pengelolaan kebersihan dan keamanan gedung akan diserahkan kepada pihak ketiga, sementara pedagang tetap dikenakan retribusi harian Rp4.000 sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024. “Kami berharap ekonomi pedagang ikut tumbuh seiring megahnya bangunan baru ini,” tutup Thoriq.
(Redaksi)













