LOCERITA.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas pertambangan sebagai penyebab utama banjir di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi dampak lingkungan dari sektor pertambangan, namun publik tidak bisa serta merta menyimpulkan tambang sebagai satu satunya penyebab bencana banjir.
Seno Aji menyampaikan bahwa banjir merupakan peristiwa alam yang kompleks dan melibatkan banyak variabel. Menurutnya, pemerintah justru mendorong masyarakat dan semua pihak untuk memahami persoalan banjir secara utuh, berbasis data, dan melalui kajian teknis yang komprehensif.
“Tambang memang berpotensi berdampak pada lingkungan jika melanggar kaidah. Itu fakta. Namun banjir adalah peristiwa hidrologi yang kompleks. Kita tidak bisa menarik kesimpulan hanya dari satu faktor,” ujar Seno Aji.
Ia menilai narasi yang menyederhanakan banjir hanya karena satu aktivitas berisiko menyesatkan publik dan tidak membantu upaya penanganan jangka panjang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, justru fokus pada pendekatan ilmiah dan kebijakan berbasis data untuk menjawab persoalan lingkungan.
Faktor Alam dan Tata Ruang Berperan Besar dalam Banjir Kaltim
Seno Aji menjelaskan bahwa banjir dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berkaitan. Ia menyebut curah hujan ekstrem, kondisi daerah aliran sungai (DAS), sedimentasi sungai, perubahan tata ruang, hingga sistem drainase sebagai variabel utama yang menentukan tingkat risiko banjir.
Dalam kasus banjir di Kutai Timur dan Berau, ia menekankan perlunya kajian menyeluruh sebelum menunjuk penyebab tertentu. Ia mengingatkan bahwa intensitas hujan tinggi yang berlangsung selama beberapa hari di wilayah tangkapan air luas secara alamiah akan meningkatkan debit air sungai.
“Kalau hujan dengan intensitas tinggi terjadi berhari-hari di wilayah tangkapan air yang luas, maka risiko banjir meningkat. Itu hukum alam. Kita tidak bisa langsung menunjuk satu aktivitas sebagai kambing hitam tanpa kajian teknis,” tegasnya.
Secara geografis dan demografis, Seno Aji menyebut Kutai Timur dan Berau memang memiliki tingkat kerentanan banjir yang relatif tinggi sejak lama. Kedua daerah tersebut memiliki bentang alam luas dengan dominasi DAS besar dan dataran rendah. Permukiman masyarakat juga berkembang mengikuti alur sungai, sebuah pola yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Kutai Timur memiliki wilayah seperti Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng yang berada di kawasan hulu dan tengah DAS besar. Sementara itu, Kabupaten Berau memiliki kawasan Segah, Kelay, Sambaliung, dan Gunung Tabur yang berada di sepanjang Sungai Berau. Sungai ini menerima aliran air dari daerah tangkapan yang sangat luas. Dalam kondisi hujan ekstrem, limpasan air dari hulu secara alami akan menuju kawasan hilir.
Seno Aji Tegaskan Perbedaan Tambang Legal dan Tambang Ilegal
Seno Aji juga meluruskan mispersepsi publik yang kerap menggeneralisasi seluruh aktivitas pertambangan sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Ia menekankan adanya perbedaan mendasar antara tambang legal yang berada dalam sistem pengawasan negara dan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin.
“Yang sering menjadi masalah justru tambang ilegal. Mereka tidak punya izin, tidak melakukan reklamasi, dan tidak berada dalam pengawasan negara. Ini yang harus kita bedakan secara jujur,” kata Seno Aji.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap bersikap tegas terhadap seluruh bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan tambang berizin. Ia memastikan negara tidak akan melindungi pihak mana pun yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.
“Kalau ada perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan, merusak lingkungan, atau abai terhadap kewajiban reklamasi, pasti ditindak. Negara hadir untuk memastikan itu,” ujarnya.
Terkait data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang mencatat adanya 94 konsesi tambang di Kabupaten Berau, Seno Aji menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Dari data tersebut, sebanyak 93 konsesi berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan satu konsesi berstatus PKP2B dengan total luas sekitar 400 ribu hektare.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan bersikap pasif. Pemerintah akan memverifikasi data tersebut untuk mengetahui izin mana yang patuh aturan dan mana yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Seperti yang saya sampaikan, negara harus hadir jika ada pemilik IUP yang tidak sesuai regulasi dan abai terhadap kewajiban pemulihan fungsi lingkungan,” ucapnya.
Pemprov Kaltim Perkuat Kolaborasi Tangani Banjir Berau dan Kutim
Di sisi lain, Seno Aji menekankan bahwa penyelesaian persoalan banjir tidak bisa berhenti pada saling tuding. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini fokus pada langkah konkret dan kolaboratif bersama pemerintah kabupaten.
Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau dan Kutai Timur untuk memastikan penanganan banjir berjalan maksimal. Koordinasi lintas sektor melibatkan BPBD provinsi, BPBD kabupaten, aparat keamanan, dan relawan di lapangan.
Banjir yang melanda Kecamatan Segah dan Kelay di Berau serta Kecamatan Telen dan Muara Wahau di Kutai Timur telah ditangani oleh tim gabungan. Pemerintah daerah memastikan evakuasi, distribusi logistik, dan layanan kesehatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
“Informasi terakhir, sebanyak 451 jiwa sudah diamankan dan sebagian mulai dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Seno Aji.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim telah memantau potensi banjir ini sejak empat hari sebelumnya. BPBD Kaltim bersama BPBD kabupaten dan kota terus melakukan komunikasi intensif agar bantuan dan peralatan dapat segera tersalurkan ke lokasi terdampak.
Ke depan, Pemprov Kaltim akan terus mendorong penertiban tambang ilegal, evaluasi izin tambang aktif, pemulihan DAS, serta perbaikan tata ruang dan infrastruktur pengendali banjir. Menurut Seno Aji, persoalan lingkungan membutuhkan solusi jangka panjang yang adil dan berbasis data.
“Isu lingkungan tidak bisa kita sederhanakan. Kita membutuhkan solusi berbasis data, kebijakan yang adil, dan kerja bersama semua pihak,” pungkasnya.
(Redaksi)













