Locerita.co- Sejumlah lahan di Kota Samarinda dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) masih terbengkalai, terutama di kawasan strategis seperti Citra Niaga. Hal ini menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, yang menganggap lahan-lahan tersebut bisa dimanfaatkan lebih baik untuk perekonomian daerah.
Menurut Vananzda, banyak lahan HGB yang tidak digunakan karena pemilik atau penyewa tidak menyelesaikan kewajiban mereka, seperti pembayaran sewa. Di kawasan Citra Niaga, meski lahan sudah disewakan, banyak yang terbengkalai akibat usaha yang tidak berkembang atau masalah pembayaran.
“Lahan-lahan ini tidak dimanfaatkan karena banyak yang menyerah ketika bisnis tidak berjalan baik,” ujarnya.
Masalah ini, lanjut Vananzda, sudah menjadi perhatian DPRD yang telah memberikan masukan kepada Pemkot Samarinda. Salah satunya adalah memberi tenggat waktu bagi pemilik lahan yang tidak lagi dapat mempertahankan haknya, agar tanah tersebut bisa segera diambil alih dan dimanfaatkan kembali.
Vananzda juga mengusulkan agar Pemkot memberikan insentif kepada investor atau pelaku usaha yang tertarik mengelola lahan-lahan terbengkalai ini.
“Kolaborasi dengan pihak swasta bisa menjadi solusi agar tanah-tanah ini bisa digunakan secara produktif,” ujarnya.
Jika masalah ini tidak segera ditangani, Vananzda khawatir lahan-lahan terbengkalai bisa berisiko menjadi tempat pembuangan sampah atau menciptakan kesan kumuh di tengah kota. Ia berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret untuk memanfaatkan lahan-lahan tersebut demi kemajuan ekonomi Samarinda.
“Kami ingin melihat lahan-lahan ini dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan perekonomian kota,” pungkasnya.
(Redaksi)













